Muara Teweh – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Trikorianto, S.P., M.M. dan Febrina Margaretha, S.Sos, pada Kamis (04/09/2025).
Kunjungan ini menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antar DPRD sekaligus memperkuat sinergi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar informasi terkait berbagai Aspek Pemerintahan, Sosial, dan Budaya yang menjadi kepentingan masyarakat.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Trikorianto, Regulasi ini harus dipahami dengan baik agar dapat diimplementasikan secara tepat di daerah masing-masing.
“Kami berkomitmen untuk memahami langkah-langkah regulasi yang diperlukan. Barito Timur dan Barito Utara ibarat satu saudara, sehingga saling bertukar Informasi menjadi kebutuhan penting untuk memaksimalkan pelayanan publik,” ujar Trikorianto.
Dalam kesempatan itu, Trikorianto juga mengapresiasi potensi yang dimiliki Kabupaten Barito Utara, terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif tinggi dibandingkan Barito Timur sebagai daerah pemekaran baru.
Ia menegaskan pentingnya semangat saling belajar antar daerah.
“Barito Timur bisa banyak belajar dari Barito Utara yang lebih dulu berkembang, sementara Barito Utara juga bisa mengadopsi hal-hal positif dari Barito Timur. Kunci kemajuan bersama ada pada semangat kolaborasi untuk menjawab tantangan pembangunan,” tandasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua DPRD dalam menjalin kerja sama yang lebih erat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing – masing.
(Dd)














