banner 325x300
banner 325x300
Maluku Utara

Ini Penjelasan Rusni Ibrahim Kordiv HP2H Bawaslu Halut, Terkait Putusan MK Soal Sanksi Partai Politik Bagi keterpenuhannya 30% perempuan

×

Ini Penjelasan Rusni Ibrahim Kordiv HP2H Bawaslu Halut, Terkait Putusan MK Soal Sanksi Partai Politik Bagi keterpenuhannya 30% perempuan

Sebarkan artikel ini

Malut- Rusni Ibrahim selaku Kordiv HP2H/Kordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Halmahera Utara, menjelaskan kaitan soal putusan MK terkait sanksi bagi partai politik atas keterpenuhannya 30% perempuan dalam partai politik.

“Pastinya saya melihat ada benerapa hal penting yang harus diseriusi oleh partai politik yang pertama, kita lihat dari sisi regulasinya secara substansi telah diatur dalam undang-undang pemilu tahun 2017, Pasal 245 pemenuhan bakal calon legislatif dengan kuota 30% perempuan, hanya saja tidak ada penekanan sanksinya sehingga ada pihak-pihak lain meggugat terkait sanksi ini,” jelas Rusni.

Menurutnya, MK memutuskan dalam amar putusannya dengan no:128/tahun 2026. Terkait, sanksi terhadap partai politik yang tidak memenuhi syarat kuota 30% perempuan disetiap bakal calon legis tersebut.

“Nah sanksinya ini tegas, yang di bunyikan dalam amar putusan, artinya bahwa kalau setiap partai politik yang tidak memenuhi persyaratan bakal calon legislatif untuk kuota 30% Ini maka sanksinya bisa di diskualifikasi nah untuk itu ya, kita sebagai pengawas pemilu tentu kita perlu mengingatkan kepada setiap partai-partai politik khususnya di kabupaten Halmahera utara agar hal ini perlu di seriusi terkait dengan putusan di maksud,” kata dia.

Selain itu, pihaknya menilai regulasi sistem kaderisasi atau pengrekrutan calon anggota partai politik nah ini sangat penting dalam setiap pengrekrutan anggota partai politik itu tidak hanya sekedar merekrut untuk memenuhi kuota sebagai syarat dalam mengikut sertakan dalam setiap momen konstalasi politik.

“Saya kira kaderisasi ini juga harus di perkuat agar kita tidak hanya bicara soal kesetaraan gender tapi kita juga harus bicara soal kesiapan perempuan ketika di rekrut itu, supaya dia tau betul apa perannya di partai politik dan apa tujuannya berpolitik dan apa basis pengetahuan dia soal berpolitik ketika dia itu direkrut,” tuturnya.

Karena mereka ini juga kelak akan menjdi calon pemimpin masa depan jadi dari sisi pengetahuan itu harus diasa betul lewat kaderisasi partai politik ini sangat penting agar setiap pengrekrutan menjdi kader partai politik ini tidak sekedar sebagai pemenuhan standar bakal calon legislatif atau memenuhi standar regulasi tidak, tapi harus di asa betul dalam sistem kaderisasi sehingga tidak terkesan tiba saat tiba akal dalam proses pengrekrutan kaderisasi nanti.

“Ini harus benar-benar matang dalam sistem pengkaderannya pun harus tepat dan sistem kaderisasi yang berkelanjutan agar setiap perempuan yang di rekrut itu benar-benar mereka yang memahami apa peran mereka masing-masing, apa tugas dan fungsi mereka sebagau calon anggota DPRD atau kepala daerah atau bahkan sebagai politisi yang direkrut berdasarkan pilihannya masing-masing,” sebutnya.

Selanjutnya, selaku penyelenggara pemilu dalam hal ini pengawas pemilu tentunya kami mengajak kepada perempuan-perempuan khususnya di kabupaten Halmahera utara jangan kita alergi dengan politik kita harus melalui dan memulai dengan politik itu karna kita hidup di negara demokrasi saat ini tida terlepas dari kebijakan politik dan sudah saatnya perempuan harus mengambil peran harus mengambil bagian dari setiap kebijakan politik yang dibuat didaerah ini tentu di kabupaten Halmahera utara.

Supaya pihaknya dapat memberikan apresiasi juga terhadap politisi perempuan hebat yang ada di kabupaten Halmahera utara karena ini menjdi salah satu Rolmodel bagi politisi perempuan yang tumbu di kabupaten Halmahera utara ada 10 orang perempuan yang mewakili parlemen sebagai anggota DPRD kabupaten Halmahera utara dari jumlah kursi 30 kursi DPRD ada 10 kursi diantaranya adalah keterwakilan perempuan.

“Untuk itu patut kita apresiasi bayangkan saja dri 10 kabupaten kota di maluku utara, Halmahera utara adalah salah satu kabupaten yang melahirkan 10 anggota DPRD dari unsur perempuan pun satu-satunya ketua dan wakil ketuanya adalah Perempuan ini sungguh sangat luar biasa,” tambah dia.

Pihaknya tegas memberikan apresiasi terhadap seluruh partai-partai politik di kabupaten halmahera utara, sebab ini juga perlu ditingkatkan serta kaderisasinya perlu juga lebih di mantangkan agar kedepan di tahapan tahun-tahun mendatang berikutnya berharap ada wajah baru politisi baru bagi perempuan yang lebih menamba porsi kursi dari saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300