KUBAR – Tiga Fraksi DPRD Kutai Barat (Kubar) menyetujui Rancangan Pembangunan (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Senin (30/06/2025).
Rapat Paripurna dipimipin Ketua DPRD Kubar, Ridwai didampingi Wakil Ketua I, Agustinus, Wakil Ketua II Sepe Martinus, dihadiri 22 Anggota DPRD Kubar, Bupati Kubar, Frederick Edwin, Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Dalam pandangan umum yang dibacakan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra, Demokrat, Keadilan (GDK), mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar atas penjelasan RPJMD 2025-2029.
Fraksi GDK DPRD Kubar menyampaikan beberapa catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian serius Pemkab Kubar dalam finalisasi dan implementasi RPJMD. Pemkab Kubar dimasa kepemimpinan Frederick Edwin diminta memberikan atensi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Fraksi GDK juga meminta perlu adanya evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan tajam juga disampaikan pada sektor pariwisata Kubar. Dimana banyak potensi wisata yang belum digarap secara maksimal.
“Kutai Barat ini bukan saja hanya memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, tetapi juga mempunyai daya tarik wisata yang luar biasa dan belum digarap dengan maksimal,” papar Meny Debora.
Fraksi GBK juga turut menyoroti sektor pendidikan, dimana raport kompetensi guru dari Kementerian Pendidikan Kabupaten Kubar pada peringkat 9 dari 10 Kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
“Demikian juga dengan permasalahan pada bidang kesehatan yang sudah menjadi perbincangan ditengah masyarakat. Agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Kubar, untuk upaya-upaya memperbaikinya,” ujar Meny Debora.
(Ricard)













