KUBAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melantik sebanyak 1.133 aparatur sipil negara (ASN). Pelantikan ini sekaligus menandai penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
ASN yang dilantik terdiri atas 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rinciannya, 618 PPPK tenaga teknis, 215 PPPK guru, serta 60 PPPK tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk PNS, tercatat 197 tenaga teknis dan 43 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengucapkan selamat kepada para ASN yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya ASN mengoptimalkan peran dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai dengan amanat yang diberikan.
“Teruslah meningkatkan motivasi dan semangat kerja, serta bahu-membahu berkolaborasi untuk membawa Kutai Barat menjadi daerah yang maju dan berkontribusi sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Bupati.
Edwin mengingatkan bahwa ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Bupati menegaskan agar jabatan yang diemban tidak disalahgunakan, melainkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab berdasarkan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa tugas ASN bukan hanya dipertanggungjawabkan di hadapan bangsa dan negara, melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubar, Yuli Permata Mora, menjelaskan bahwa ASN yang dilantik merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi ASN Tahap I Tahun Anggaran 2024.
“Tahun 2024, Kabupaten Kutai Barat mengusulkan 1.432 formasi ke KemenPAN-RB, yang terdiri atas 273 formasi CPNS dan 1.159 formasi PPPK, dan seluruh peserta dinyatakan lulus,” terang Yuli.
(RICARD)








