Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes BRI

Ridho R
banner 120x600

Pringsewu – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ari Atmaja, SH, MH, mewakili Kajari Pringsewu R Wisnu Bagus Wicaksono, SH, MHum, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu, 05/03/25, sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penggeledahan mencakup satu titik di Kabupaten Pringsewu dan dua titik lainnya di Kabupaten Pesawaran.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Kadek.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Kejari Pringsewu juga mengimbau pihak-pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

(R17@l)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *