banner 325x300
banner 325x300
DaerahLampung Utara

Proyek Ruang Rapat 1 Miliar Rumdis Bupati Lampura Bergulir, AWPI Minta Bupati Buka Urgensi

38
×

Proyek Ruang Rapat 1 Miliar Rumdis Bupati Lampura Bergulir, AWPI Minta Bupati Buka Urgensi

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA— Proyek pembangunan ruang rapat rumah dinas Bupati Lampung Utara senilai sekitar Rp1 miliar kembali mendapat sorotan. Sekretaris DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung, Cut Habibi meminta Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi pembangunan fasilitas tersebut.

Habibi menilai pertanyaan masyarakat terkait proyek tersebut merupakan hal wajar, terutama di tengah masih banyaknya keluhan mengenai kondisi jalan dan fasilitas umum di sejumlah wilayah Lampung Utara.

“Wajar masyarakat dan publik meminta penjelasan bupati terkait proyek tersebut. Sedangkan jalan-jalan serta fasilitas umum lainnya yang sangat bermanfaat untuk masyarakat masih perlu dikembangkan,” kata dia.

Menurutnya, nilai proyek pembangunan ruang rapat rumah dinas yang mencapai sekitar Rp1 miliar cukup besar sehingga pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar kebutuhan serta manfaat pembangunan tersebut kepada masyarakat.

Ia mempertanyakan mengapa pembangunan ruang rapat menjadi prioritas sementara masyarakat di sejumlah desa masih mengeluhkan kerusakan jalan.

“Mungkin lebih bermanfaat pembangunan atau perbaikan jalan di wilayah yang sangat memerlukan daripada pembangunan ruang rapat tersebut. Ruang rapat bupati di kantor pemerintah daerah sudah ada, lantas untuk apa lagi dan untuk rapat apa ruangan tersebut dibangun?” ujarnya.

Habibi meminta Bupati Lampung Utara memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Saya meminta Bapak Bupati Lampung Utara secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik dan menyampaikan urgensi kenapa harus membangun ruang rapat di rumah dinas bupati tersebut,” katanya.

Selain proyek ruang rapat, Habibi turut menyinggung informasi mengenai sejumlah kegiatan lain yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah.

Menurut dia, terdapat kegiatan rehabilitasi atap dan interior Kantor Bupati Lampung Utara dengan nilai sekitar Rp276,4 juta yang disebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Ia juga mempertanyakan rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang disebut mencapai sekitar Rp140 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Habibi meminta pemerintah daerah membuka secara rinci peruntukan dana pinjaman tersebut, termasuk daftar proyek yang akan dibiayai, mekanisme perencanaan serta proses pengadaannya.

AWPI, kata dia, akan melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek tersebut dan berkoordinasi dengan AWPI Pusat untuk menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengawasan terhadap mekanisme perencanaan dan pengadaan apabila berkaitan dengan dana pinjaman daerah.

“Kami akan serius melakukan pemantauan persoalan ini, kami akan berkoordinasi dengan DPP AWPI untuk berkirim surat secara resmi kepada KPK agar dapat melakukan pendalaman terhadap mekanisme perencanaan proyek-proyek yang bersumber dari pinjaman tersebut,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan diperlukan karena kewajiban pembayaran pinjaman pada akhirnya menjadi bagian dari beban keuangan daerah.

Ia meminta agar seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara transparan dan terbebas dari konflik kepentingan.

Sementara tudingan mengenai dugaan pengondisian maupun pembagian proyek kepada pihak tertentu yang berkembang di tengah masyarakat hingga kini belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan lembaga berwenang. Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Bupati Lampung Utara maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara terkait urgensi pembangunan ruang rapat rumah dinas, sumber pembiayaan serta sejumlah persoalan yang disampaikan AWPI.
Haluan Lampung Grup tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara serta pihak-pihak terkait. (Iqb/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300