BRI Pringsewu Pastikan Kejari Usut Dugaan Korupsi KUR Secara Transparan

Ridho R
banner 120x600

Pringsewu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu di tiga lokasi dalam rangka mengusut dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang menerapkan prinsip zero tolerance to fraud dalam beberapa tahun terakhir.

“BRI telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal, yakni Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat,” ujar Syarifudin.

Ia juga menyatakan bahwa BRI mengapresiasi langkah cepat yang diambil aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam operasional bisnisnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Seperti diketahui, penyidik Kejari Pringsewu sebelumnya menggeledah tiga lokasi untuk mengusut dugaan korupsi KUR yang menyeret oknum pekerja BRI. Penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap lebih jauh modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *