Barsel – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar sosialisasi sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten III Bidang Umum, Drs. Mirwansyah, M.A., dan didampingi oleh Yuhni Anwar, S.Sos. MM, serta narasumber dan pemateri Pelaksana Tugas(PLT) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, S.Pi. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (21/2/2025).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Bupati tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Betri Susilawati, S.Pi., dalam wawancaranya dengan awak media menjelaskan pentingnya pemahaman sistem penyusunan birokrasi yang baru, menurutnya penyederhanaan birokrasi memerlukan pemahaman yang mendalam dari seluruh perangkat daerah terkait cara menyusun sistem kerja yang efisien dan efektif.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN memahami dan mampu menerapkan aturan-aturan yang tertuang dalam Perbup tersebut”, ucapnya.
Lebih lanjut, Betri Susilawati menekankan pentingnya sinkronisasi pola kerja ASN dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Perbup, para ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan sistem kerja baru agar tercipta harmonisasi dan peningkatan kinerja.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh ASN, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan dapat maksimal.
Hadir dalam sosialisasi sistem kerja ASN ini, dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Selatan. Hal tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi terwujudnya birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Barito Selatan.(Rizal)








