Pemkab Way Kanan Salurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.202 Petani Sawit

Ridho R
Oplus_131072
banner 120x600

Way Kanan – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada petani pekebun tanaman sawit di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (20/11/2024). Acara ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para petani sawit sebagai wujud kepedulian pemerintah.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menekankan bahwa petani sawit memiliki peran penting dalam pembangunan pertanian dan perekonomian daerah. Selain mendukung sarana dan prasarana, Pemkab Way Kanan juga ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kerja bagi para petani melalui program perlindungan sosial.

“Mengingat peran petani dalam mensukseskan program pembangunan pertanian, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menyerahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani sebagai bentuk kepedulian kepada para petani di Bumi Ramik Ragom,” ujar Bupati Adipati.

Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas perkebunan sawit, yang menjadi sektor penting bagi perekonomian Kabupaten Way Kanan. Selain itu, program ini juga memberikan santunan bagi petani jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Kepala Dinas Perkebunan, Rofiki, S.TP., M.M menjelaskan bahwa penyaluran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023. Berdasarkan keputusan Gubernur Lampung, Kabupaten Way Kanan mendapatkan alokasi 2.202 kartu dari total 18.612 kartu yang disediakan untuk petani sawit di Provinsi Lampung.

Distribusi Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Way Kanan:

Kecamatan Blambangan Umpu: 276 kartu

Kecamatan Negeri Besar: 658 kartu

Kecamatan Negara Batin: 364 kartu

Kecamatan Pakuan Ratu: 139 kartu

Kecamatan Bahuga: 158 kartu

Kecamatan Buay Bahuga: 55 kartu

Kecamatan Bumi Agung: 16 kartu

Kecamatan Rebang Tangkas: 302 kartu

Kecamatan Kasui: 48 kartu

Kecamatan Banjit: 25 kartu

Kecamatan Gunung Labuhan: 27 kartu

Kecamatan Baradatu: 25 kartu

Kecamatan Negeri Agung: 109 kartu

Rofiki juga menyebut bahwa data petani yang belum terdaftar masih menunggu usulan dari kecamatan dan kampung lain untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Way Kanan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *