Gunungkidul – Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial PPPA Gunungkidul menyerahkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada petani tembakau yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt. Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, kepada masyarakat penerima manfaat. Acara tersebut berlangsung di Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, pada 12 November 2024.
Sekretaris Dinas Sosial PPPA Gunungkidul, Nuridin Araniri, menjelaskan bahwa sembilan Kapanewon di Gunungkidul menerima bantuan tersebut, dengan total 896 penerima. Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai ini didasarkan pada dua peraturan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta Peraturan Bupati Gunungkidul No. 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Proses penyaluran bantuan ini melalui beberapa tahap, dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat, dilanjutkan dengan seleksi kelayakan penerima yang diutamakan bagi petani tembakau, pekerja di sektor pertanian tembakau, dan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu.
Plt. Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar program DBHCHT ini dapat semakin melibatkan masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian dan perekonomian. “Keterlibatan masyarakat dalam konsep ekonomi kerakyatan adalah kekuatan ekonomi yang muncul dari masyarakat itu sendiri. Saya berharap bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Heri Susanto juga berharap sektor pertanian di Gunungkidul dapat terus berkembang, baik dalam pengelolaan maupun teknologi, guna memenuhi kebutuhan pangan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Gunungkidul dan Indonesia secara umum.
Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Perwakilan DPRD Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. Dewi Irawaty, Panewu Semin Haryanto, serta perwakilan dari Bank Daerah Gunungkidul sebagai bank penyalur.
Mungkas, Mulyono.