Gunungkidul – Sebagai upaya memberikan gambaran lebih riil terhadap pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul menggelar simulasi di Balai Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan pada Sabtu, 9/11/2024. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gunungkidul, serta masyarakat sekitar.
Simulasi melibatkan tujuh anggota KPPS yang berperan sebagai petugas di TPS simulasi. Selain itu, kegiatan ini juga mengundang Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul untuk memperkuat pemahaman terhadap prosedur pemungutan dan penghitungan suara sesuai peraturan yang berlaku.
Acara ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan berbagai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Tujuan utama simulasi ini adalah memastikan konsep pemungutan dan penghitungan suara siap diterapkan di lapangan dan dapat memitigasi risiko-risiko yang mungkin terjadi saat pemungutan suara nanti,” ujar Mulyono, Ketua KPUD Gunungkidul. (Red)














