Gunungkidul – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan monitoring program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Program ini bertujuan mengevaluasi keberhasilan desa-desa percontohan dalam menerapkan transparansi dan integritas pengelolaan dana desa.
Ketua tim monitoring KPK, Aris Dedi Arham, selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan implementasi program yang telah berjalan sejak 2021 ini berjalan sesuai harapan.
“Kami hadir untuk melakukan penilaian program desa anti korupsi, sebuah inisiatif KPK yang dimulai sejak 2021. Program ini muncul karena keprihatinan atas ketidaksesuaian pemanfaatan dana desa yang diberikan sejak 2014,” kata Aris, Kamis (7/11/2024).
Aris menambahkan, DIY merupakan provinsi pertama yang menerapkan program ini melalui Desa Panggung Harjo di Bantul. Pada tahun 2024, metode penilaian telah diperluas dengan mengukur pemahaman aparatur desa, peran Bamuskal, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Kalurahan Gari mencatatkan prestasi dengan skor 97,5 dan menjadi perwakilan Gunungkidul untuk DIY dalam program Desa Anti Korupsi. Aris menegaskan bahwa pihaknya ingin melihat langsung tata kelola Kalurahan Gari sebagai contoh bagi kalurahan lain di Yogyakarta dan Indonesia.
“Kami berharap Kalurahan Gari menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ungkap Aris.
Lurah Gari, Widodo, mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mengelola desa dengan transparan sejak 2016. Salah satu langkah yang diambil adalah penggunaan aplikasi untuk memudahkan pelaporan dana desa.
“Informasi ini wajib kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Widodo.
Dengan 9 padukuhan dan populasi 6.330 jiwa, Kalurahan Gari telah berupaya menjaga integritas tata kelola desanya. Widodo menekankan, pencapaian status desa anti korupsi merupakan hasil kerja keras untuk menjadi desa yang bersih dan transparan.
“Status desa anti korupsi ini adalah bonus atas komitmen kami,” tambahnya.
Keberhasilan Kalurahan Gari diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejaknya dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi. (Mungkas Mulyono)