Gunungkidul — Tim pasangan calon bupati nomor 03, Sunaryanta – Ardi, yang diwakili oleh Danang Ardiyanta selaku Wakil Ketua I tim pemenangan kabupaten, bersama Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Tommy Harahap, SH, MH, menggelar jumpa pers di Omah Kayu, Baleharjo, Wonosari, pada 31 Oktober 2024. Mereka menanggapi laporan yang diajukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Purwanto, ST, ke Bawaslu.
Danang Ardiyanta menyampaikan bahwa laporan tersebut justru menunjukkan bahwa mereka dianggap sebagai lawan yang kuat. “Kami merasa tersanjung karena diperhatikan. Itu hak mereka untuk khawatir dan melaporkan hal apapun,” ujar Danang.
Dia menjelaskan ada dua poin utama dalam laporan Gerindra. Pertama, masalah internal di tubuh partai Gerindra yang dilaporkan ke Bawaslu, yang menurutnya adalah masalah internal mereka dan seharusnya diselesaikan di dalam partai tersebut. Kedua, permintaan agar paslon 03 didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada Gunungkidul.
Mengenai permintaan disqualifikasi, Danang merujuk pada UU Pilkada yang menyebutkan empat kondisi yang dapat mendiskualifikasi paslon:
Rotasi Mutasi Jabatan: Calon petahana yang melakukan rotasi mutasi jabatan dalam enam bulan menjelang akhir masa jabatannya dapat didiskualifikasi (Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016).
Mahar Politik: Paslon dapat didiskualifikasi jika partai pengusung terbukti menerima mahar dari paslon (Pasal 47 UU Nomor 8 Tahun 2015).
Money Politics: Diskualifikasi juga dapat dikenakan jika terbukti melakukan money politics secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Sumbangan dari Pihak Asing: Paslon yang menerima sumbangan dari pemerintah luar negeri, LSM luar negeri, atau dana dari BUMN/BUMD dapat didiskualifikasi.
Danang menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari syarat tersebut yang bisa digunakan untuk mendiskualifikasi paslon 03. “Laporan yang salah alamat ini hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang nampaknya emosional menanggapi situasi kampanye saat ini. Mungkin mereka merasa kalah sebelum bertanding ketika melihat tim kami yang solid dan bergerak secara masif,” ungkap Danang.
Acara tersebut diakhiri dengan penekanan bahwa tim paslon 03 akan terus maju dan fokus pada kampanye mereka tanpa terpengaruh oleh laporan yang dianggap tidak substansial.