Gunungkidul – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gunungkidul menggelar jumpa pers pada Senin (28/10/2024) di kantornya. Dalam konferensi tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto, ST, memberikan klarifikasi terkait kader partainya yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul nomor urut 3. Deklarasi tersebut dilakukan pada Minggu (27/10/2024) di Rumah Makan Bebek Bakar Kamila, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari.
Purwanto mengungkapkan bahwa tindakan beberapa kader yang mendukung pasangan calon yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra dianggap mencederai etika berpolitik dalam Pilkada. “Mereka telah merebut Partai Gerindra yang sudah jelas mengeluarkan rekomendasi ke pasangan nomor urut 2, Sutrisna Wibawa-Sumanto. Kami merasa dilecehkan dengan penggunaan logo Partai Gerindra dalam deklarasi tersebut. Logo itu disalahgunakan oleh orang yang salah,” ujar Purwanto.
Purwanto juga menegaskan bahwa kader yang terlibat dalam deklarasi dukungan kepada pasangan Sunaryanta-Ardi akan segera dipecat. Selain itu, ia menyebutkan bahwa koordinator organisasi sayap Partai Gerindra yang turut serta akan diusulkan untuk dipecat, dengan rekomendasi pemecatan diajukan ke pengurus pusat.
Pasangan calon nomor urut 3 tersebut juga dianggap telah melanggar kesepakatan kampanye damai. Keterlibatan mereka dalam kegiatan ini menunjukkan tidak adanya etika politik yang baik. Purwanto mengatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil oleh Partai Gerindra adalah melaporkan pasangan calon ini ke Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami juga akan mengusulkan diskualifikasi untuk pasangan ini. Mereka dinilai tidak mampu menjaga ketentraman dan bahkan mengadu domba terhadap Partai Gerindra,” tegas Purwanto.
(Mungkas Mulyono)