banner 728x250

KPU Barito Utara Sampaikan Tahapan – Tahapan Pilkada 2024

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Siska Dewi Lestari sampaikan tahapan Pilkada 2024 hingga Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Periode 2024-2029, Pada kegiatan Media Gathering di Aula Kantor KPU, Sabtu (24/8/2024).

Dikatakan oleh Siska bahwa tahapan yang sudah berjalan saat ini telah melakukan Pembentukan pada ad- Hoc Tingkat Kecamatan Yaitu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan Desa dengan jumlah 309 PPS.
Juga telah dilakukan Tahapan Pemutahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) Barito Utara Berjumlah Total 115.091 DPS

Untuk Tahapan Pengumuman Pencalonan pendaftaran Pasangan Calon, KPU sudah mengumumkan mulai di lakukan sejak Hari ini Tanggal 24, 25, 26 Agustus 2024.

Kemudian setelah itu Proses pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan di lakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024
Pendaftaran pada tanggal l 27 dan 28 Agustus 2024 di Mulai Pukul 08.00 – 16.00Wib. Namun untuk hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 di Mulai Pukul 08.00 Hingga 23.59 wib.
Berdasarkan Tahapan dan jadwal nanti akan di lakukan Penelitian Pasangan Calon Mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024.
Setelah itu Penetapan pasangan Calon akan di lakukan pada tanggal 22 September 2024. Setelah, Penetapan Pasangan Calon pada tanggal 23 akan dilakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon,

Pengumuman Pendaftaran pasangan Calon ini, berdasarkan Surat Edaran KPU RI No 1692 tanggal 23 Agustus 2024.
Dalam Surat Edaran KPU RI ini disebutkan syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 Tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati terhitung sejak penetapan pasangan Calon.
(Didimtw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *