Pringsewu – Satpol PP Pringsewu dan dinas terkait melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait warung Bakso yang melanggar GSB, di depan Kantor Satpol PP, Kelurahan Pringsewu Timur,Kecamatan Pringsewu,dan Kaplingan lahan sawah dilindungi di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo,Rabu, 22/5/2024.
.
Marwan S, Sos, MM Kabid Per UU mewakili Kasatpol PP Jahron S, Pd, kepada dia ini mengatakan, dilaksanakannya Monev ini dasar hukumnya adalah Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja. Peraturan daerah nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum, dan surat perintah tugas satpol PP nomor 02 /33.1 /SPT/U.18/V/ 2024, kata Marwan.
.
Ditambahkan Marwan, tim pelaksana adalah Bidang Per UU, Kasi PPNS, dan Kasi Penyelidikan. Kasi dinas PU/PR.
.
Tim yang bertugas berasal dari 4 orang Parajawi dari satpol PP, Kabid Per UU, Kasi PPNS, Kasi dinas PU/PR, Kasi Penyelidikan, jelas Marwan.
.
Tim yang terdiri dari satpol PP Dinas PU, melaksanakan monitoring dan evaluasi warung bakso di kelurahan Pringsewu Timur ternyata pemilik nya tidak bisa dihubungi tetapi penyewa di berikan arahan dan masukan karena warung bakso itu melanggar GSB, dan kami akan berkoordinasi dengan penilik tempat warung bakso tersebut.
.
Warung bakso tersebut berdiri diatas aliran saluran Air/sungai(Das) dan bisa mengakibatkan terjadinya banjir di daerah aliran sungai atau irigasi.
Kepada penyewa warung bakso tersebut diberikan himbauan dan penjelasan bahwa warung bakso melanggar GSB, kata Marwan.
.
Sementara kaplingan sawah di Pekon Tambahrejo, kecamatan Gadingrejo, pemiliknya tidak ada di lokasi Kaplingan, dan tim menghubungi lewat telephone, namun tidak tidak di angkat.
.
Tetapi pekerjanya sudah kami sampaikan dan kami beserta tim akan turun lagi sampai bisa bertemu dengan pemilik kaplingan. Lahan tersebut termasuk katagori lahan sawah di lindungi/LSD, dan ijin alih pungsi nya belum di miliki oleh pemilik lahan Kaplingan.
.
Kendalanya adalah Kurangnya pemahaman Pelaku usaha untuk mentaati Perda yang ada, dan Kurang nya Pengawasan dari Pemerintah Pekon dan kecamatan, ungkap Marwan. (R17@l)
Beranda
Daerah
Pringsewu
Satpol PP Pringsewu Monitoring dan Evaluasi Warung Bakso yang Melanggar GSB dan Kaplingan LSD
Satpol PP Pringsewu Monitoring dan Evaluasi Warung Bakso yang Melanggar GSB dan Kaplingan LSD


Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 21 Panaragan -Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali mengungkap kasus…