Kubar – Belasan Truk Koridor Yang Masih Nekat Masuk Kota di razia Aparat Kepolisian dari Satuan Lalulintas Polres Kutai Barat (Kubar).
Pantaun Media ini, Truk Koridor bermuatan batu bara yang melintasi jalan protokol dan jalur pemkab depan kantor bupati sudah berlangsung 3 hari dan akhirnya polisi turun tangan melakukan penertiban kendaraan, Kamis (28/3/2024) malam.
Awalnya polisi melakukan patroli mulai dari jalan M.Yamin kelurahan Simpang Raya menuju Jalan Senopati kelurahan Barong Tongkok, hingga jalan Gajah Mada dan jalan pusat perkantoran Pemkab Kubar.
Para petugas Lantas akhirnya menunggu di Simpang Tiga Ombau Asa sekitar Pukul 23.00 Wita. Ada tujuh unit yang berhasil dihentikan petugas.
Dari semua supir truk yang diperiksa ternyata mayoritas tidak dilengkapi surat-surat. Baik surat izin mengemudi (SIM) maupun STNK.
”Maaf pak saya lupa bawa surat. SIM masih diurus,” ujar seorang supir kepada petugas kepolisian.
Meski demikian polisi tidak menahan truk-truk bertutup terpal tersebut. Mereka hanya diberi peringatan.
”Karena kalau saya tahan semua, penuh itu Polres. Ini yang terakhir kali. Dan ini sudah atensi pak Kapolres, kalau kalian masih mau coba-coba lewat sini, kami tidak segan-segan lagi, kami gantung mobilnya,” tegas Edi.
Dia mengaku polisi hanya mengizinkan truk-truk koridor melintasi jalur Simpang Raya – Sekolaq Darat dan Sekolaq Muliaq. Selain jalur itu tidak diizinkan.
”Tindakan kami ini bukan memberi kerugian pada kalian, ngga. Tapi kita cari solusinya sama-sama. Kalian boleh lewat tapi hanya jalur yang sudah ditentukan,” tutur polisi Edi.
Salah satu supir yang memberikan alasan jalur khusus koridor tengah diperbaiki dan becek sehingga mereka terpaksa masuk kota.
”Maaf pak kami terpaksa lewat sini karena di Sekolaq Darat jalan rusak. Teman-teman bilang jalan becek semua karena baru ada perbaikan tadi,” ucap salah satu supir kepada anggota polisi.
Petugas lalu mengumpulkan semua supir dan meminta mereka putar balik.
”Saya minta jangan ada lagi yang lewat depan Polres dan kantor bupati. Kalau memang ada perbaikan jalan, distop dulu sampai jalan bagus. Karena (jalur Simpang Raya-Sekolaq Darat) itu jalur yang ditentukan. Sekarang putar balik bongkar di pit masing-masing dan tidak boleh lagi lewat sini,” ujar Banit Turjawali Satlantas Polres Kubar, Bripka Edi Hartono. (Ricard)