Reskrim Polsek Panggang Ungkap Kasus Pencurian Alat Deteksi Gempa

Ridho R
banner 120x600

Gunungkidul – Pengungkapan pelaku perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Alat Pendeteksi Gempa milik BMKG ( Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika) Provinsi D I Yogyakarta yang berada di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III Rt 001/Rw 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang pada Sabtu (16/03/2024) di sampaikan oleh kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa.

Kejadian pencuri berawal pada hari Senin 11 Maret 2024 pada pukul 18.30 Wib terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dilakukan oleh inisial WIR sebagai pelaku, warga Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Diketahui pada hari selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 17.00 Wib oleh SAW penjaga bangunan Alat Pendeteksi Gempa milik BMKG. Pada saat melaksanakan pengecekan rutin di BMKG yang beralamatkan di Alas Benggolo dusun Panggang III Rt 001/Rw 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Sesampainya dilokasi penjaga menemukan tanah galian di sekitar area pagar Bangunan Alat Pendeteksi Gempa, setelah itu penjaga melakukan pengecekan ke dalam Bangunan Alat Pendeteksi Gempa kemudian ditemukan banyak pijakan kaki dan tangkai pintu dari ruangan Alat Pendeteksi Gempa telah rusak, namun pintu tidak bisa dibuka serta 2 (dua) pipa penyangga parabola tidak ada. Kemudian penjaga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panggang dan menginformasikan kejadian tersebut ke BMKG.

Atas kejadian tersebut pihak BMKG Provinsi D I Yogyakarta mengalami kerugian berupa hilangnya alat :
– BUC C Band
– LNB C Band
– Feed Horn
– Besi Penopang Parabola VSAT
– Kabel Grounding
– Handel pintu
Dengan estimadi kerugian kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Selanjutnya pada hari Rabu tgl 13 Maret 2024 pukul 18.00 wib piket Reskrim Polsek Panggang mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan motor yang mencurigakan di Alas Kembang giriharjo, sekira pukul 19.30 wib piket melanjutkan penyelidikan ke Alas Benggolo Dusun Panggang III Rt 001/Rw 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang.

Hasil penyisiran di lokasi personil mendapati terduga pelaku sedang bersembunyi sesaat mengetahui ada orang datang, ketika sedang melakukan aktivasi pencurian. Dalam kesempatan pertama Anggota mengamankan terduga pelaku seraya membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Panggang guna proses hukum lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut berhasil di amankan sebagai barang bukti berupa 2 (dua) Selang plastik cover kabel Grounding dengan panjang masing-masing 1 (satu) meter, 1 (satu) Handle pintu dengan kondisi rusak, 1 (satu) SPM Honda Astrea dengan No Pol AB 3731 DQ, 1 (satu) buah Linggis warna coklat dengan panjang 1,5 meter, 2 (dua) buah kunci pass dengan panjang 30 cm, 1 ( satu) buah tang warna merah, 1 (satu) buah pisau Cutter dan 1 (satu) buah tas punggung warna abu-abu. (Mungkas Mulyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *