Kubar – Seorang pria berinisial FN (35) warga kampung Tutung Rt 04 Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai barat (Kubar) pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang biasa di dengar masyarakat jambret, berhasil dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Kutai Barat.
“Benar pelaku atas nama FN (35) telah diamankan dan sudah kita proses, dengan barang bukti motor yang digunakan dan emas berbentuk gelang seberat 9,4 gram” ucap Kapolres AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatreskrim AKP Asriadi, di Mapolres Kubar, Jumat (15/03/2024).
Asriadi, menyampaikan bahwa FN melakukan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“Pertama pelaku FN melakukan aksinya di kawasan Lay, Kelurahan Barong Tongkok tanggal 8 Maret 2024 yang menyebabkan korban sempat terjatuh karena pelaku menarik paksa kalung emas dari leher korban. Terakhir di Jalan Pembangunan, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong tongkok, tanggal 12 Maret 2024 menjambret gelang emas milik salah satu korbannya,” Bebernya.
Asriadi menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pindana pencurian dan kekerasan. kemudian setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mengetahui jejak pelaku dan yang bersangkutan berada di pemukiman, tim menyusun strategi untuk menghindari adanya korban warga sekitar,” jelasnya.
“Dengan kesigapan anggota dengan tim yang diturunkan oleh bapak Kapolres, pelaku bisa ditangkap tanpa perlawanan” ujar Kasatreskrim Kubar Asriadi.
Kasatreskrim Kubar mengatakan saat ini sedang dilaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan khususnya bagi umat beragama islam yang melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan ini.
“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada apabila ada hal-hal yang dicurigai ditempat tinggalnya, jangan menutup diri silahkan memberikan laporan kepada polisi terdekat agar kita segera tindak lanjuti,” pungkasnya. (Ricard)