banner 728x250

Suyadi Caleg Partai Golkar Nomor Urut 8 di laporkan ke Bawaslu Pringsewu

Ridho R
banner 120x600

PRINGSEWU, HI – Merasa pihak yang dirugikan Caleg Partai Golkar nomor urut 1 ahmat Muslim Mattehe melaporkan Suyadi Diduga melakukan Money Politic dan juga Pemalsuan data pada persyaratan Bacaleg pemilu tahun 2024 ke Bawaslu Pringsewu.

Dasar dilaporkannya caleg nomor urut 8 Suyadi Dapil 1 kecamatan Pringsewu ini adalah beredarnya berita money Politic di berbagai media online dan juga media sosial(Medsos), yang dilakukan oleh Caleg Suyadi.

Menurut Mattehe tindakan caleg nomor urut 8 suyadi sangat mencederai dan mencoreng nama baik Partai Golkar.

” Dimana caleg tersebut melakukan praktek praktek politik uang, dan itu sangat merugikan saya secara pribadi dan juga sebagai pengurus(Sekretaris) DPD II Partai Golkar Kabupaten Pringsewu”, jelas Mattehe.

Sebagai pengurus dan juga selalu caleg yang merasa dirugikan dengan tindakan kotor praktek politik uang yang dilakukan oleh Caleg nomor urut 8 Suyadi, maka hari ini Mattehe melaporkan Suyadi ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu, beber Mattehe

Lebih lanjut Mattehe mengatakan, di partai golkar menganut azas ,Prestasi,Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak tercela (PDLT), kata Tehe.

Sebagai caleg dan juga pengurus dalam hal ini Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Pringsewu, Dia akan mengambil langkah langkah hukum, karena merasa tercemar dan juga dirugikan, katanya Tehe.

” Makanya hari ini Selasa, 20/2/2024, Dia(Mattehe) melaporkan Caleg nomor urut 8 atas nama Suyadi ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu”, kata Tehe .

Mattehe berharap Bawaslu memproses laporannya sebagai mana hukum dan Undang undang yang berlaku.

Selanjutnya Mattehe akan melengkapi bukti bukti dan juga saksi saksi agar laporan ini bisa segera diproses oleh Bawaslu.

Sementara Caleg nomor urut 8 Suyadi saat di konfirmasi belum bisa memberikan keterangan, karena sedang berada di luar, dan akan di konfirmasi ulang demi keberimbangan berita. (R17@l)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *