GUNUNGKIDUL — Polda DIY mulai membangun 18 unit Rumah Dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Peletakan batu pertama dilakukan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Selasa (22/9/2026), dihadiri Wakapolda DIY, Bupati Gunungkidul, serta jajaran Forkopimda setempat.
Pembangunan berdiri di atas lahan seluas sekitar 18.000 meter persegi, terdiri dari tipe 36 dan tipe 50 lengkap sarana penunjang. Proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2026 dan akan ditempati personel Brimob beserta keluarga.
Kapolda DIY menyatakan pembangunan ini bukan sekadar hunian, melainkan upaya nyata meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pasukan di wilayah selatan DIY. Dengan karakteristik Gunungkidul yang luas, berwisata dan pesisir, kehadiran satuan yang dekat dan siap siaga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihaknya menekankan pembangunan harus berjalan profesional, transparan, berkualitas, serta memperhatikan lingkungan dan keharmonisan dengan warga sekitar. Diharapkan setelah selesai, fasilitas ini langsung dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan, perlindungan, dan pengamanan wilayah secara lebih optimal.
Mungkas M














