Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, secara resmi memberikan izin Klinik serta meresmikan Program Kemandirian bagi warga binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas II b Muara Teweh, dilaksanakan di Lapas kelas II b Muara Teweh, Selasa ( 05/09/2023)
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Muara Teweh dan Murung Raya, Kodim 1013 Muara Teweh, Kep Kejaksaan Muara Teweh dan Murung Raya, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dan Murung Raya, Ketua Pengadilan Agama, Stake holder, Kepala Dinas dan UPT Lingkup Pemkab Barito Utara, dan seluruh jajaran Lapas beserta Dharma Wanita Lapas kelas II b Muara Teweh.
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham ( Kemenkumham) Provinsi Kalimantn Tengah DR. Hendra Eka Putra A. MD.I.P.,S.H.,M.H beserta rombongan.
Menurut Ka Lapas kelas II b Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah Amd. IP. S.H. M.Si, bahwa Pelatihan Bimbingn Kerja minat keterampilan Elektronik ini merupakan kegiatan yang dilaksanakn pihak Lapas kepada warga binaan, dalam pembinaan pelatihan kemandirian dibidang servis elektronik.
Serta ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini hingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Pada pembukaan kegiatan ini juga sekaligus dilakukan peresmian dan penyerahan surat izin operasional klinik di Lapas kelas II b Muara Teweh, serta pemusnahan Barang Bukti hasil rajia oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( Satpos Patnal).
Wakil Bupati Barito Utara, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas dan Bapas kelas II b Muara Teweh, atas terselenggaranya program kemandirian ini.
Serta dengan adanya kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah ini, dapat meningkatkan jalinan kerja sama, sinergitas serta kolaborasi antar Kantor Wilayah Kemenkumham, khususnya Lapas dan Bapas kelas II b dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Hal ini demi kemajuan Barito Utara dalam hal pembangunan dan pembinaan sumber daya manusia warga binaan.
“Semoga dengan terselenggaranya program kemandirian terhadap warga binaan Lapas kelas II b Muara teweh ini, akan menambah pengetahuan, wawasan serta keterampilan untuk warga binaan, yang nantinya digunakn setelah berada kembali di luar Lapas, serta dengan diberikannya izin klinik ini, akan memberikan kemudahan bagi pihak Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaannya”, tutup Sugianto Panala Putra, mewakili Bupati Barito Utara. (Ans71)