banner 728x250
Tak Berkategori  

Pj Bupati Tubaba Minta Saran DPRD Terkait Pengelolaan APBD

Avatar
banner 120x600

PANARAGAN — Upaya memaksimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. M. Firsada, minta saran DPRD.

Hal tersebut disampaikan Firsada saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembicaraan tingkat I atas raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2022.

Menurutnya, pada kesempatan baik ini, perkenankanlah kami jajaran Pemerintah Daerah Tubaba menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain memuat hal-hal sebagai berikut.

Pendapatan Daerah sebesar
Rp.866.042.392.192,69
Belanja Daerah sebesar
Rp.840.783.581.155,10
Surplus sebesar Rp. 25.258.811.037,59.

Pembiayaan Daerah.
Penerimaan Pembiayaan
Rp.10.062.419.217,68
Pengeluaran Pembiayaan
Rp.38.229.966.258,00
Pembiayaan Netto
Rp.(28.167.547.040,32)

Sementara neraca per 31 Desember 2022 terdiri atas. Jumlah Aset Rp.1.864.050.263.046,69
Jumlah Kewajiban Rp.144.135.118. 259,14. Jumlah Ekuitas Dana Rp.1.719. 915.144.787,54.

Untuk laporan Arus Kas per 31 Desember 2022 adalah.
Saldo Kas Awal Rp.10.188. 920.005,45
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp.173.429.625.813,59.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp.148.170.814.776,00.
Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 37.772.301.258,00.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp.8.119.044.240,46.
Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2022 Rp.5.794.474.025,27.

“Karenanya, kami menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Tubaba, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,” kata Firsada, pada (27/6/2023).

Sebab itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap kiranya pihak DPRD berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,” jelasnya.

Selain itu pihak DPRD juga diminta dapat melakukan pembinaan lebih lanjut khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga ke depan jajaran aparatur dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Saran dan masukan dari DPRD Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Tubaba sejatinya,” tutupnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *