banner 728x250
Tak Berkategori  

PT. MPC di Kecamatan EPD Didemo Ratusan Warga

Avatar
banner 120x600

Muara Enim (haluanindonesia.co.id) – Ratusan masyarakat gabungan dari Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih geruduk kantor PT.GH. EMM Indonesia (PT.GHEMMI) di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Rabu (07/06/2023).

Dalam aksi itu masyarakat Muara Enim , Pali dan Prabumulih, PT MPC yang diduga telah melecehkan kesepakatan dengan Pemkab Muara Enim, Dalam tuntutan itu masyarakat meminta kepada gubernur Sumatera Selatan dan Dishub Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan PT.Musi Prima Coal (MPC) di aliran sepanjang Sungai Lematang.

Dalam mediasi dengan masyarakat tersebut di kawal ketat oleh polres Muara Enim dan anggota Koramil 404 – 04/GM yang di wakili tiga perwakilan dari 3 Kabupaten tersebut. Pada aksi tersebut ada 9 poin yang harus dipenuhi oleh PT. MPC
1.Meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan.

2. Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta Permasalahan Iimbah untuk segera ditindaklanjuti.

3. Masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan.

4. Masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan terutama di depan Puskesmas Jl. Sinan melalui CSR.

5. Pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati.

6. Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat.

7. Masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi.

8. Masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang.

9. Masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan.

Abi Sambran selaku legal PT. MPC di dampingi Tarmizi Humas perusahaan mengucapkan Terima kasih yang mana sudah di lakukan mediasi antara perusahaan dan perwakilan dari masyarakat nantinya akan kita sampaikan hari selasa depan mudah-mudahan dari pihak perusahaan bisa mencapai kesepakatan dengan tuntutan masyarakat ada beberapa poin yang belum terpenuhi oleh kita, nanti kita lanjutkan di hari Selasa dengan diadakan pertemuan kembali.

“Menurut salah satu kordinator aksi Junizar, apabila dalam tuntutan sembilan poin yang kita laksanakan mediasi bersama PT. MPC tidak dipenuhi maka masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Prabumulih akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Junizar. Rill (Deni Febriando)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *