banner 728x250
Tak Berkategori  

KRYD, Polres Pemalang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Avatar
banner 120x600

Pemalang – Polres Pemalang berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di alun-alun Pemalang pada Senin, 17 April 2023.

Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam kegiatan pemusnahan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa jenis barang bukti, termasuk knalpot brong, minuman keras, dan petasan.

Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Pemalang telah meningkatkan patroli dan keamanan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penyelundupan barang-barang ilegal. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pemalang dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri nanti.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika.H.A.,S.I.M.K.,M.H,mengatakan “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pemalang selama Hari Raya Idul Fitri. Kami akan terus meningkatkan keamanan dan patroli di wilayah hukum Polres Pemalang agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat.”

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Pemalang diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pemalang dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri nanti. (tris)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *