banner 728x250
Tak Berkategori  

Polres Muara Enim Gelar Rakor Penertiban Warung Remang-Remang dan Kemacetan

Avatar
banner 120x600

Muara Enim (Haluanindonesia.co.id) – Polres Muara Enim Gelar Rapat Kordinasi dengan bersama Stakeholder terkait Rencana penertiban kemacetan akibat pedagang pasar bedug, dan penertiban warung remang-remang serta tempat hiburan yang masih buka dibulan suci Ramadhan, Senin (27/03/2023) di Ruang Rupatama Polres Muara Enim.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Muara Enim Kompol C.S Panjaitan, S.E., M.Si yang mewakili Kapolres Muara Enim yang didampangi oleh Kabag ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., dan PJU Polres Muara Enim.

Rapat Kordinasi dihadiri oleh Dandim 0404 Muara Enim diwakili Kasdim 0404 Mayor CHB Jauhari, , Danpuspom TNI Muara Enim diwakili Serka Miftah M, Kadishub Muara Enim diwakili UPTD Dishub Herwanto, S.H., Kasat Pol PP Muara Enim diwakili Kabid Tibun Sdr. Saidina Umar, Kadin Perdagangan Muara Enim Sdr. Andi Hartanto Kabid Perdagangan, Kadin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muara Enim diwakili Kabid Destinasi Pariwisata Sdri. Robiah, Kaban Kesbangpol Muara Enim diwakili Kabid Kesbangpol Sdr. Candra Kuswara, Kadinkes Muara Enim diwakili Sdr. Rian Uthari, Camat Muara Enim dan KA UPTD Muara Enim diwakili Sdr. Herman Jaya.

Rakor ini diawali sambutan oleh Wakapolres Muara Enim Kompol C.S Panjaitan, S.E., M.Si yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Rakor ini bertujuan agar kita masing-masing pihak dan seluruh stakeholder dapat saling bersinergi untuk mencegah terjadinya Kemacetan dan Kejahatan selama bulan ramadhan di wilayah Muara Enim.

Tujuan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi bagaimana mencegah dan menanggulangi Kemacetan, warung remang – remang dan surat edaran bupati tentang penutupan tempat hiburan dan rumah makan / warung kopi pada bulan suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Muara Enim, jelas Wakapolres.

Pada kesempatan ini Kabag Ops memaparkan data mapping kemacetan di Wilayah Kabupaten Muara Enim, serta upaya-upaya yang akan dilakukan dalam menanggulangi Kemacetan di daerah Jl. Sudirman depan Sekretariat Golkar Muara Enim dan penertiban adanya warung remang-remang yang beroperasi di Terminal Regional Kota Muara Enim serta Surat Edaran Bupati Nomor : 300/1956/Satpol PP-IV/2023 terkait penutupan tempat hiburan dan rumah makan/warung kopi pada bulan suci Ramadhan 1444 H.

Adapun setelah penyampaian saran dan masukkan dari peserta Rakor, maka didapat kesepakatan yaitu pertama melaksanakan pengaturan arus lalulintas dan dilaksanakan oleh personill gabungan dari lalulintas, Dishub dan Satpol PP setiap hari apel kesiapan pukul 16.00 WIB di kantor Satlantas Polres Muara Enim, kedua Satpol PP memasang spanduk himbauan kepada pedagang dan pembeli dilokasi sepanjang Jl. Jenderal Sudirman Depan Golkar Muara Enim, ketiga Dishub memasang traffic cone, rambu larangan parkir dan lain – lain.

Selanjutnya Warung Remang-Remang di Terminal Regional Muara Enim akan dilaksanakan sidak dan Penutupan oleh pihak Kecamatan serta memasang spanduk boleh berdagang namun tidak boleh warung remang-remang oleh Satpol PP.

Dan tindak lanjut edaran Bupati, Kabag ops Polres Muara Enim akan memimpin Patroli gabungan skala besar di Rupatama Mapolres diikuti oleh KODIM, POM TNI, Dishub, Satpol PP, Camat Muara Enim dan Dinkes

kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar. (Deni Febriando)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *