Kubar – Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman menindaklanjuti terkait somasi terbuka yang diterima dari karyawan PT. Energi Batu Hitam (EBH) dan PT. Riung Mitra Lestari (RML) dengan empat poin yakni:
1. Akan melaksanakan aksi demonstrasi kembali di Polres Kutai Barat untuk menagih janji Polres Kutai Barat.
2. Mengajukan piring putih kepada Lembaga Adat Besar Kutai Barat untuk dilakukan sidang adat antara warga/karyawan Kecamatan Muara Lawa dengan Kapolres Kubar terkait perkara “menagih janji”.
3.Warga/karyawan akan memaksa masuk bekerja kembali di wilayah PT. Energi Batu Hitam, apabila terjadi kerusuhan maka akan menjadi tanggung jawab Polres Kutai Barat.
4. Upaya yang kami lakukan adalah semata-mata untuk kepentingan menafkahi keluarga kami. Dimana pemerintah wajib mensejahterakan masyarakat sesuai UUD 1945.
“Dalam hal ini saya terima kasih kepada masyarakat bahwa masih ada respon yang baik terkait kinerja yang sudah kita lakukan dan merupakan suatu kontrol kita dalam proses melaksanakan tugas terutama dibidang penyidikan,” ucap Heri pada Wartawan di Mapolres Kubar (24/03/2023).
“Tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan kedepan, dan ini juga merupakan dukungan dari masyarakat kepada Polisi, sehingga kedepan dalam laksanakan tugas Polres Kubar lebih sesuai prosedur,” tambah Kapolres.
Heri menjelaskan bukan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan PT EBH, tetapi hanya sekelompok masyarakat yang mungkin ada masalah belum selesai dengan pihak perusahaan itu.
“Jadi somasi terbuka ini memperkuat kami bahwa ini bukan konflik adat dan masyarakat dengan perusahaan dan ini tidak berbau atau tidak menjunjung atau melanggar adat salah satunya, karena somasi terbuka ini ditandatangani oleh tiga kepala adat Kampung Dingin, Lotag dan kepala adat kecamatan Muara lawa,” ucapnya.
Heri juga ingin masalah PT EBH versus kelompok Erika Siluq diselesaikan dengan hati yang bersih karena menyangkut nasib masyarakat banyak.
“Kalau mau selesai ya selesaikanlah dengan hati yang bersih aja, jangan ada hal yang lain. Tapi kalau sampai permohonan pihak lain bahkan bupati pun mengambil solusi tidak diterima ya mau diapain lagi, kita on the track, itu aja. Karena kasihan mereka yang betul-betul pekerja, nyari sesuap nasi. Mau tidak mau saya akan menjadikan dasar somasi terbuka ini untuk langkah lebih tegas lagi kedepannya,” pungkas Heri. (Ricard)