Halut- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, pada Senin (20/2), menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penutupan masa sidang Ke Satu Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan sidang tersebut diantara Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong bersama jajaran Anggota DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, Dia menyampaikan sesuai pidatonya bahwa ada Enam Ranperda yang dibawah dalam sidang Paripurna teraebut.
“Diantaranya Ranperda tentang, Perlindungan Perempuan dan Anak, Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Pengolahan Air limbah Domestik, Bangun Gedung Gereja, Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta tentang Kabupaten layak Anak,” jelas Ketua DPRD Halmahera Utara, pada kesempatan itu.
Ketua DPRD Halmahera Utara yang biasa disapa Janlis itupun ikut sampaikan dari Enam Ranperda Dua diantaranya bagian dari peakarsa DPRD selebihnya didorong oleh Pemerintah Daerah.
“Dari Enam Ranperda Dua Prakarsa DPRD dan Empat lainnya inisiatif Pemda Halut,” tutur Ketua.
Pihaknya sampaikan banyak terimakasih kepada Bupati Halmahera Utara dan jajarannya bahkan Bapemperda bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Halmahera Utara yang sudang sama sama dapat sukseskan pembahasan sampai tahapan tingkat II.
“disampaikan terimakasih kepada semua pihak termasuk Bupati dan jajarannya yang sudah dapat bersama DPRD untuk membahas ini samapai ke pembahasan tingkat II,” tutup Ketua. (*)
