Konsumen PT. Fafifa Propery Resah, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Avatar
banner 120x600

Bandarlampung – Akibat akses jalan yang di tutup mantan pemilik lahan Komarudin (K) beserta kelompoknya di tambah lagi dengan pemberitaan sepihak, membuat konsumen PT. Fafifa Property gusar, Sabtu (04 Februari 2023).

FN Direktur PT. Fafifa Proferty yang merasa di rugikan, melalui Kuasa Hukumnya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan kepolisian.

“Saya sangat kecewa dengan mantan pemilik lahan K dn kelompoknya dengan melakukan penutupan akses jalan juga pemberitaan yang cenderung sepihak sehingga merugikan nama baik Perusahaan kami, Justru sebenarnya menurut kami tidak ada persoalan dalam jual beli tanah tersebut, apa maksud dan tujuan K itu, dengan mengambil langkah seperti ini, selama ini saya sudah melakukan pembayaran melalui 8 kali cicilan seperti yang disepakati, semua ada buktinya,” Ungkap FN kecewa.

“kalau kami ada etikat tidak baik, ga mungkin sisanya hanya 20 juta, aneh kan, justru kami yang mempertanyakan maksud K tersebut dengan mengambil langkah seperti ini, tanpa pikir panjang mengambil langkah seperti ini menurut saya, ga dipikirin resikonya, yang tidak ada etikad tidak baik ya merekalah”, kalau sudah seperti ini, ya kita selesaikan semua melalui jalur hukum, saya merasa sudah di Zolimi.

Sementara itu kantor pengacara NR & PARTNERS, Nurman Rivai, S.H., M.H dan rekan, menegaskan kami pasti menempuh jalur hukum atas kejadian yang menimpa PT. Fafifa property, mereka sepertinya tidak ada etikad baik lagi, langkah yang di ambil ini sudah membuat cemar perusahaan, ada penggiringan opini seolah klien kami tidak melakukan kewajibannya seperti yang di janjikan.

“Saat ini kami lagi dalam perjalanan mas, mungkin besok sudah di lampung, untuk koordinasi dengan klien kami serta menyiapkan berkas untuk pelaporan ke pihak Kepolisian, nanti setelah itu kami akan jumpa pers dengan rekan-rekan mas”, Ungkap Nurman Melalui selulernya.

Mengutip pemberitaan dari media Onlien sebelumnya, Diduga PT Fafifa Property yang beralamat di depan SPBU , Jl. Ratu Dibalau Gg. Kasbun No.182, RT.01, Tj. Senang, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35135 Belum menyelesaikan pembayaran lahan seluas 5541 meter persegi terhadap penjual.

Dari peristwa tersebut tim Mediapromoter.id menyelusuri lebih jauh bahwa pemilik tanah di Jl. Terusan Riacudu tepatnya berada di lintas gerbang tol Sumatra atau berada dibelakang Indomaret. Seorang berinisial ” K ” telah menjual tanah melalui Saudari Farmanita seluas 5541 meter persegi. Diketahui Farmanita membeli tanah tersebut dengan harga kurang lebih 2 Miliyar Rupiah.

Usut punya usut tanah yang di belinya untuk di Kavlingkan melalui Devoloper Perusahaan Porperty yang bernama Fafifa Property.

Sedangkan anak dari penjual tanah tersebut berinisial “L” mengatakan, bahwa tanah emang benar dibeli oleh Edi Irawan pada tahun 2019 yang di wakili oleh Farmanita yang mana tanah tersebut di beli dengan Nominal harga Rp. 2. 077.875.000,-, dan sampai Saat ini tanah tersebut belum di lunasinya.

“Sudah hampir kurang lebih 3 tahun lebih ini tanah orang tua saya belum dilunaskan, ” ungkapnya. Rabu, (1/02/22)

Selanjutnya, maka dari itu jalan ini kami tutup agar pihak yang bersangkutan dapat menyesaikan dahulu kewajiban mereka kepada kami.

“Dalam persoalan ini, jalan utama yang kami beli melalui ibu M dan Bapak T yang mana tadi nya untuk jalan menujuh Kavling terpaksa kami tutup, ” pungkas “L” .

Menyelusuri lebih Jauh Mediapromoter.id mencoba menghubungi Konsumen Pembelian Lahan Kavlingan yang di Jual oleh Pihak Fafifa Property melalu pesan singkat WhatsApp ia mengatakan prihal penutupan Akses jalan Kavlingan tersebut tidak mengetahuinya lantara dirinya sudah lama tidak melihat lokasi tanahnya.

“Saya belum tau mas, saya juga belum cek kelokasi udah lama ini, kemungkinan nanti jika aktivitas saya senggang saya akan melihatnya mas,” terang kosumen Fafifa Property yang enggan di sebutkan namanya melalui pesan singakat whatsApps.

Selanjutnya, kami selaku kosumen juga merasa keberatan jika lahan (tanah-red) kami beli tidak ada akses jalannya. Terus percuma juga mas nanti ketika kami bangun rumah di lokasi tersebut jika tidak ada akses jalan bagaimana untuk kami keluar masuk.

“Kami juga belum mencoba untuk menghubungi pihak kavlingan kenapa jalan ditutup, nanti kami juga akan mempertanyakan terkait akses jalan tersebut. Dan dari hal tersebut juga mengudang unsur bertanya-tanya kami mas ada apakah Fafifa Property ini, ” ketusnya.

Meruncut lebih dalam hal tersebut dibenarkan oleh pihak Fafifa Property yang mana pihaknya belum melunasi permasalahan atas pembelihan tanah tersebut oleh pihak penjual. Sepertinya halnya di sampaikan oleh Farmanita, “Pembayaran paling kurang 10 persen, dan saya masih menunggu pencairan ” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Disinggung terkait penutupan Akses Jalan Kavlingan, Farmanita menyampaikan, “tutup saja, gak sepandangan lagi, ya udah Terimakasih. Udah, gak usah WA saya, nanti kalau ada saya bayar, Toh sudah dipagar juga, ” terangnya yang di sampaikan Farmanita melalui pesan singkat WhatsApp. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *