Kutai Barat – Indo Elis (30) perempuan asal Lakam Bilem, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai barat, melaporkan mantan suaminya MS Dan YK ke Polsek Bongan atas dugaan tindak pindana penganiayaan.
Kejadian itu bermula saat Indo Elis berkunjung ke kediaman anaknya di Kampung Resak tiga kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat, Jumat (22/9/2022).
Sampai di sana berkisar jam 02.00 siang, bertamu dan dipersilahkan masuk disambut baik oleh pihak mantan suami dengan catatan tidak boleh memberitahu anaknya kalau Elis ibu kandungnya.
“Selama 4 tahun saya mau ketemu selalu dikasih waktu 5 menit dan perjanjiannya tidak boleh mengaku kalau saya ini adalah ibu kandungnya, jadi saya nurut aja karena membawa rasa rindu ini ndak papa lah yang penting bisa ketemu meluk udah,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1/2023).
Sehingga sampai saat ini anaknya yang sudah berumur 7 tahun itu belum tahu ibu kandung yang sebenarnya.
“Belum, sampai sekarang, dia cuma tahu saya ini Tante langganan jualan bapaknya di sawit,” jelasnya.
Saat Elis berpelukan sama anaknya terjadilah pertikaian yang membuat korban diancam dan dipukul sampai memar di tangan sebelah kiri dan di paha sebelah kanan.
Situasinya kian memanas karena mantan suaminya megungkit masa lalu ditambah omongan YK istri baru MS yang tidak jelas.
“Saya bilang ke sini bukan mau cari ribut saya ke sini cuma mau bertemu anak saya, setelah itu majulah MS sempat saya ditonjok di tangan kiri saya rebah jatuh, istri barunya MS lewat saya narik di belakang daster istrinya, nah istrinya balik nendang Saya posisinya kena paha sebelah kiri, saya terjatuh lagi di situ, saya berdiri tidak sempat narik bajunya rambutnya yang saya Tarik, nah MS posisi itu sudah pegang parang berusaha untuk membuka parang itu,” tegas Elis
“Karena posisi saya kaget lihat dia megang senjata tajam begitu rambut istrinya enggak saya lepas sampai saya keluar rumah saya tarik untuk menjauh,” tambah ibu 2 anak itu
setelah penganiayaan itu ibu Elis berinisiatif untuk visum dan melaporkan ke Polsek terdekat karena dari pihak mantan suaminya yang tidak memberikan permintaan maaf.
“Setelah kejadiannya jam 02.00 siang Jadi visumnya kami malam di Puskesmas Gusi cuma karena berhubung dokternya punya anak kecil jadi malam itu di visum gitu-gitu aja sama perawat yang ada di situ, besok paginya saya balik lagi visum,” ungkap Elis
Dan sampai sekarang hasil visum nya belum bisa di ambil karena pihak polisi tidak memberikan ijin ke puskesmas
“Itu kemarin visumnya saya yang mau jemput tapi tidak dibolehkan oleh pihak penyidiknya terus bilangnya itu ndak bisa nanti pihak kepolisian yang ambil, tidak boleh puskesmasnya pun tidak mau memberikan kalau bukan pihak oknum yang ke situ mengambil, nanti pihak kepolisian yang ambil ke sini,” jelasnya
Pelaporan Elis yang sudah 5 bulan belum membuahkan hasil, meskipun dia sudah kerja keras sana sini ke penegak hukum.
sementara itu pengacara dari MS dan KY membantah tudingan yang soal menganiaya Indo Elis.
“Sebenarnya tidak pernah ada pemukulan terhadap saudari Indo Elis itu mungkin kami bantah tidak pernah ada penganiayaan itu,” sanggah Joni.
Dia juga membantah kalayannya nmelarang Indo Elis melarang bertemu dengan anaknya dan mengaku sebagai ibunya.
“Bahwa dugaan menghalang-halangi untuk datang menemui anaknya itu tidak benar, klien saya selalu membuka diri atau membuka pintu rumahnya menerima ibu Indo Elis bertemu dengan anaknya. Nah terbukti beberapa kali dia ketemu sama anaknya itu,” katanya. (Ricard)