banner 728x250
Tak Berkategori  

Pemdes Tanjung Riang Gelar Musrenbangdes

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara – Pemerintah Desa Tanjung Riang Kecamatan Tanjung Raja, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di kantor Desa Tanjung Riang,

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung Riang Meriyanto beserta seluruh perangkat Desa, Camat Tanjung Raja Martutiyana, S.H M.M, Pendamping Desa, BPD, serta unsur Masyarakat Desa Tanjung Riang.

Pelaksanaan Musrenbang ini melibatkan semua kelompok dan lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa guna menyetujui dan menyepakati skala prioritas pemulihan ekonomi serta pencegahan dan penanganan stunting untuk dilaksanakan pada tahun 2023,

Pada kesempatan tersebut Camat Tanjung Raja Martutiyana berharap agar program pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi dan penanganan stunting di Desa Tanjung Riang dapat terlaksana dengan baik,

“Hari ini kami melaksanakan Musrenbangdes, dimana pada pokok utama yang sudah kami bahas tadi, yang menjadi prioritas utama pada tahun 2023 mendatang yaitu pemulihan ekonomi, saya berharap semoga apa yang sudah di prioritaskan tadi dapat terlaksana dengan sesuai dan semoga bapak kades dapat membawa desanya lebih maju dan lebih baik lagi,” pungkas Bu Camat.

Sementara itu dalam sambutannya Kades Tanjung Riang menyampaikan kepada masyarakat apabila di tahun depan terdapat pengurangan penerima BLT agar dapat dimengerti dan dipahami, sebab pengurangan BLT bukan atas keinginan pemerintah desa melainkan adanya perubahan yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait jumlah penerima BLT maksimal hanya 25 persen saja.

“Saya berharap masyarakat sekalian dapat dimengerti bahwasanya BLT untuk tahun depan hanya diperuntukan bagi warga yang tergolong miskin ekstrem, dengan kriteria rumah gribik, janda tua, dan hidup sendirian.

“Jadi pengurangan BLT bukan kehendak pemerintah desa atau pak kades, melainkan memang sudah diatur oleh pemerintah pusat seperti itu, BLT maksimal 25 persen dan hanya untuk warga yang dikatakan miskin ekstrem,” tutup pak kades. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *