banner 325x300
banner 325x300
Jawa TemgahPemalang

Rakor Tata Kelola Sampah SPPG di Watukumpul Dorong Program MBG Bersih dan Ramah Lingkungan

×

Rakor Tata Kelola Sampah SPPG di Watukumpul Dorong Program MBG Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PEMALANG — Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, mendorong penguatan tata kelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Sampah SPPG yang digelar di Kecamatan Watukumpul, Rabu (9/9/2026). Rakor melibatkan unsur Forkopimcam, pemerintah desa, Puskesmas, pengelola dan mitra SPPG, serta pihak terkait lainnya.

Camat Watukumpul, Arif Rahman Arif, mengatakan pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program MBG. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dari bagaimana dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat dikelola dengan baik.

“Kita ingin membangun sistem SPPG yang higienis, ramah lingkungan dan berbasis ekonomi sirkuler. Jangan sampai sampah dari kegiatan MBG justru menjadi beban bagi desa maupun menimbulkan gangguan di lingkungan,” ujar Arif.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah SPPG membutuhkan kolaborasi antara pengelola, mitra, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat.

Dalam skema tersebut, BUMDesMa diharapkan dapat berperan sebagai offtaker atau pihak yang membantu menyerap dan mengelola sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

“Rakor ini membahas bagaimana sampah SPPG akan dikelola, seperti apa bentuknya, dan nantinya menjadi apa. Harapannya, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama mengenai tata kelola sampah MBG di Kecamatan Watukumpul,” katanya.

Arif menjelaskan, pembahasan tata kelola sampah juga mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG, termasuk pengelolaan sisa pangan, sampah, serta air limbah domestik.

Ia meminta pengelola, mitra, maupun koordinator SPPG memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai sampah menimbulkan gangguan di Kecamatan Watukumpul. Meskipun pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pengelola SPPG, kita tetap harus berkolaborasi agar kegiatan MBG berjalan aman, tertib dan kondusif,” tegasnya.

Selain regulasi BGN (Badan Gizi Nasional) terkait program MBG, tata kelola persampahan juga memiliki landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2012, serta Peraturan Bupati Pemalang Nomor 51 Tahun 2017.

“Landasan hukumnya sudah ada. Kita harus mengacu pada regulasi tersebut,” lanjut Arif.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Forkopimcam Watukumpul bersama Puskesmas juga akan melakukan monitoring terhadap kepatuhan dan tata kelola SPPG. Monitoring tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan lingkungan maupun kesehatan di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolsek Watukumpul AKP Imam Santoso berharap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Watukumpul berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Harapannya tidak ada permasalahan di Watukumpul mengenai program MBG. Kalau ada persoalan, koordinasi bersama harus dijalankan untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, narasumber Andi Rustono turut memaparkan potensi pemanfaatan sampah dan limbah yang dihasilkan dari kegiatan SPPG. Menurutnya, sampah tidak selalu harus berakhir sebagai limbah yang dibuang, tetapi dapat dikelola menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi.

Ia menyebut sampah organik tertentu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti kompos, biogas, pakan ternak unggas, kambing dan ikan, hingga budidaya maggot dan bahan pembuatan pelet.

“Jangan jadikan sampah MBG sebagai masalah, karena sebenarnya bisa dimanfaatkan. Coba dikelola dan bisa menggandeng BUMDesMa maupun masyarakat,” jelas Andi.

Upaya tersebut mendapat respons positif dari mitra SPPG. Dedi, salah satu mitra SPPG, mengatakan pihaknya selama ini membutuhkan adanya sistem pengelolaan sampah yang lebih terorganisasi.

“Kami sangat mendukung. Selama ini memang menunggu ada yang mengelola. Kalau bisa satu kecamatan, tentu sangat bagus,” ungkap Dedi.

Melalui rakor tersebut, Kecamatan Watukumpul berharap terbentuk sistem pengelolaan sampah SPPG yang jelas dari hulu hingga hilir. Pengelolaan tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, program MBG di Kecamatan Watukumpul diharapkan dapat berjalan secara bersih, tertib, higienis, berkelanjutan, sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkuler berbasis masyarakat.tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300