Kutai Barat

Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday Dilantik, Diminta Jaga Keadilan dan Kelestarian Adat

413
×

Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday Dilantik, Diminta Jaga Keadilan dan Kelestarian Adat

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi dilantik di Kantor Petinggi Kampung Sekolaq Oday, Selasa (9/6/2026).

Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday yang dilantik terdiri dari Seritonga sebagai Kepala Adat, Iyonius sebagai Sekretaris, serta Naong, Ungai, dan Juwita sebagai Staf Adat.

Pelantikan turut dihadiri Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat Yurang, Sekretaris I L. Markos K, Staf Hukum Adat Iwan Darsono, Kabid Rayukng Manag Tunas, Kepala Adat Kecamatan Sekolaq Darat Nilon, Camat Sekolaq Darat Marsianus Ramiadi, Petinggi Kampung Sekolaq Oday, tokoh adat, serta tokoh agama.

Dalam sambutannya, Camat Sekolaq Darat Marsianus Ramiadi meminta pengurus adat yang baru untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan ketegasan, kejujuran, dan keadilan.

“Setiap persoalan yang ditangani harus dipertimbangkan dengan jujur dan seadil-adilnya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran lembaga adat sebagai penengah yang bijaksana,” ujarnya.

Marsianus juga berharap berbagai upacara adat yang selama ini menjadi identitas masyarakat tetap dipertahankan dan dilestarikan.

“Jangan sampai upacara-upacara adat hilang, karena itu merupakan tradisi dan kekayaan budaya yang harus terus dijaga. Pengurus adat yang baru juga harus bersinergi dengan Kepala Adat Kecamatan dan Presidium Dewan Adat Kabupaten,” katanya.

Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat Yurang menegaskan bahwa pengurus adat harus mampu bersikap netral saat menyelesaikan persoalan adat di masyarakat.

“Ketika menjadi hakim adat harus berada di tengah, tidak boleh ada kecenderungan kepada pihak tertentu. Keputusan yang diambil harus berdasarkan keadilan,” tegasnya.

Ia juga berharap pengurus adat yang baru dapat merangkul seluruh masyarakat Kampung Sekolaq Oday dan membangun komunikasi yang baik dengan lembaga adat di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Menurut Yurang, apabila terdapat persoalan adat yang belum dapat diselesaikan di tingkat kampung, maka pengurus adat dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan lembaga adat kecamatan. Jika masih belum menemukan penyelesaian, barulah diteruskan ke Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Adat Kampung Sekolaq Oday Seritonga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan pengurus Adat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan kami akan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” katanya.

Ia menegaskan lembaga adat harus berdiri di posisi netral agar setiap keputusan yang diambil tidak terkesan memihak salah satu pihak.

“Lembaga adat harus berada di tengah sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar adil dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Seritonga juga berharap mendapat dukungan dari Lembaga Adat Kecamatan Sekolaq Darat dan Presidium Dewan Adat Kutai Barat. Menurutnya, konsultasi dan koordinasi diperlukan agar setiap persoalan adat dapat diselesaikan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang adil bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300