Malang

Mediasi Warga Turirejo dan Pengembang Dapur MBG Berakhir Damai

156
×

Mediasi Warga Turirejo dan Pengembang Dapur MBG Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

MALANG — Polemik antara warga RT 03 RW 03 Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, dengan pihak pengembang proyek Dapur MBG akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi di Mapolsek Lawang, Rabu (22/04/2026).

Sebelumnya, warga bersama Dewan Pimpinan Kecamatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kecamatan Lawang melayangkan pengaduan terkait aktivitas pengurukan tanah yang diduga belum mengantongi izin lingkungan, Jumat (09/04/2026).

Mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian dipimpin langsung Kapolsek Lawang AKP H. M. Lutfi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syafril Arisandi serta Bhabinkamtibmas Desa Turirejo. Pertemuan juga dihadiri pihak pengembang Gus Salim beserta tim, perwakilan warga Mega Ratna Widarni Prihati dan Supriadi, serta perwakilan LSM LIRA Kabupaten Malang.

Dalam proses mediasi sempat terjadi ketegangan akibat kesalahpahaman, namun berhasil diredam sehingga menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Adapun poin kesepakatan yang dicapai antara lain, pengembang bersedia memperbaiki jalan kampung yang rusak akibat aktivitas proyek, membangun kembali pos kamling di lokasi yang disepakati, serta melakukan perbaikan pengerukan tanah yang berdampak pada rumah warga dengan pembuatan plengsengan.

Pihak pengembang, Gus Salim, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas permasalahan yang terjadi.

“Kami memohon maaf kepada warga Turirejo atas diskomunikasi yang terjadi. Kami siap memenuhi seluruh kesepakatan dan kembali menjalin hubungan baik dengan warga,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran Polsek Lawang yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Sementara itu, perwakilan warga Mega Ratna menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan, melainkan hanya ingin memastikan aspek lingkungan tetap diperhatikan.

“Kami tidak menuntut ganti rugi materi. Yang kami inginkan hanya lingkungan yang aman dan kerusakan yang terjadi dapat diperbaiki,” ungkapnya.

Kapolsek Lawang dalam penutup mediasi mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

“Jadikan ini pembelajaran bersama. Jaga komunikasi dan kedepankan musyawarah demi menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Plt Camat LSM LIRA Kecamatan Lawang, Heru Tribowo, turut menyampaikan apresiasi atas kelancaran mediasi. Ia menegaskan sejak awal warga hanya fokus pada kepentingan lingkungan dan kenyamanan bersama, bukan tuntutan materi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat mengakhiri polemik dan kembali menjaga hubungan harmonis di lingkungan Desa Turirejo. (Kaperwil Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300