Uncategorized

DPRD Barito Utara Dorong Percepatan Raperda Sampah

7
×

DPRD Barito Utara Dorong Percepatan Raperda Sampah

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, Selasa (07/04/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Heny Rosgiati, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat dan dihadiri anggota dewan, Asisten I Setda, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Umum Setda.

Dalam rapat tersebut, Hj Heny Rosgiati menyampaikan Raperda pengelolaan sampah telah diajukan sejak 2023, namun baru dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini.

Ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan aturan tersebut mengingat persoalan sampah yang semakin kompleks.

“Permasalahan persampahan jangan sampai menjadi sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan, khususnya saat melakukan perjalanan ke desa-desa melalui jalur sungai.

Menurutnya, pemandangan sampah plastik yang menumpuk di belakang rumah warga maupun di bantaran sungai menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani.

Untuk itu, DPRD mendorong agar dalam Raperda tersebut dimasukkan ketentuan sanksi atau tindak pidana sebagai bentuk penegakan hukum.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar aturan yang disusun dapat dipahami dan diterapkan secara optimal.

“Kalau memang memungkinkan, perlu dimasukkan sanksi pidana. Tetapi masyarakat juga harus diberi pemahaman, jangan sampai tidak tahu bahwa ada aturan yang mengikat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait mengkaji secara mendalam setiap celah dalam Raperda guna menyempurnakan regulasi yang diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah di Barito Utara.

Dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam pengelolaan sampah serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *