banner 325x300
banner 325x300
Barito Utara

30 Pengurus Adat Kampung Bentian Besar Dilantik, Bupati Kubar Tekankan Penguatan Identitas Budaya

362
×

30 Pengurus Adat Kampung Bentian Besar Dilantik, Bupati Kubar Tekankan Penguatan Identitas Budaya

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Sebanyak 30 pengurus lembaga adat kampung di wilayah Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) periode 2025 – 20230, resmi dilantik.

Bertempat di Lamin Lou Bentian, Kampung Dilang Putih, Rabu (03/12/2025), acara ini turut dihadiri Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kubar, Yurang, Sekretaris Camat Bentian Besar, Junaidi, seluruh Petinggi Kampung di Bentian Besar, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Adapun lembaga adat kampung yang dilantik diantaranya, Kampung Randa Empas, Sambung, Anan Jaya, Suakong, Tende dan Dilang Puti.

Bupati Kubar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Camat, Junaidi menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus lembaga adat kampung yang baru dilantik.

Ia berharap agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik. Karena masyarakat memberikan kepercayaan besar kepada para pengurus lembaga adat kampung.

“Kepada para pemimpin dan pengurus adat yang baru dilantik, saya harap dapat menjaga merawat dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya di kampung masing-masing,” ujarnya.

Bupati Kubar menyampaikan bahwa pelantikan lembaga adat ini merupakan momentum yang sangat penting dan bersejarah. Peran lembaga adat sangat vital, utamanya ditengah derasnya arus globalisasi dan perubahan zaman.

“Adat dan budaya harus tetap menjadi kompas moral dan penuntun arah, agar tidak terpisah dari jati diri serta akar budaya kita sendiri. Adat bukan hanya simbol, tetapi kekuatan sosial dan spiritual yang membentuk karakter masyarakat,” pesannya.

Diakhir sambutannya, Bupati Kubar menegaskan bahwa pemerintah senantiasa berkomitmen mendukung upaya pelestarian adat dan budaya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan untuk menjaga dan memajukan kekayaan adat istiadat Kutai Barat.

Sementara, Ketua PDA Kubar, Yurang dalam sambutannya mengatakan keberadaan lembaga adat memegang peranan sentral dalam penyelesaian sengketa adat secara berkeadilan. Termasuk pelestarian tradisi, ritual dan hukum adat.

Kemudian, kata Yurang, lembaga adat juga memiliki peranan dalam memperkuat budaya indentitas. Untuk itu, para pengurus adat yang baru dilantik dapat menjadi teladan serta bersikap bijaksana, adil dalam mengambil keputusan.

Adapun yang dilantik yaitu Kepala adat kampung Dilang Puti, Wasan, Sekretaris, Tesun, Bendahara Neliana, Staf adat Adriyanus dan sudira irawan,

Kepala adat Kampung Randa Empas, Agen, Sekretaris Rudih, Bendahara wawih, staf adat Oneng dan Lintai,

Kepala adat kampung sambung, Sardi, Sekretaris Rahmat Abet, bendahara Keh, Staf adat Ngurang dan Ina,

Kepala Adat kampung Anan Jaya, Junjung, Sekretaris sukarnianto, Bendahara Samsudin dann Staf adat Tini dan Milawati

Kepala adat kampung Suakong, Renhard, Sekretaris, Efra Dese, bendahara Berkia, staf adat Junais dan Sopyan

Kepala Adat kampung Tende, Tun, sekretaris Antonius, Bendahara, Sudin L, Staf adat Sayon dan Eni Muliati. (RICARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300