Muara Teweh – Sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pengelolaan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (20/08/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadi, Sekretaris Daerah Muhlis, para anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa agenda paripurna merupakan bagian penting dari rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam membangun kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah terkait perubahan arah kebijakan anggaran tahun 2026.
Rangkaian rapat diawali dengan pembacaan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara oleh Sekretaris Dewan.
Setelah pembacaan nota kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Kemudian dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menjalankan proses penganggaran secara bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Dengan adanya kesamaan visi dan sinergi dalam proses penganggaran, berbagai program prioritas diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendorong Barito Utara menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera. (Dd)














