KUBAR – Ketua RT 05 Kampung Ngeyan Asa, Marcelinus Muklis, mengatakan bahwa aksi penggerebekan penyalahgunaan narkoba oleh Kodim 0912/Kubar di wilayahnya bermula dari laporan resmi warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Sebelum kejadian itu, kami telah melaporkan ke Kodim adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar Muklis di Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (25/11/2025).
Muklis menjelaskan, pada 16 November 2025 ia menerima informasi dari warga mengenai aktivitas diduga peredaran Narkoba di sebuah bangsalan, yang saat ini ditempati oleh seseorang bernama Jaya.
Menurut warga, lokasi tersebut diduga telah dijadikan tempat transaksi narkoba, karena sering terlihat banyak orang, baik dewasa maupun remaja, keluar masuk setiap saat tanpa mengenal waktu.
“Selain lokasi tersebut, warga juga melapor adanya tempat lain berjarak sekitar 75 meter, berpagar seng, yang diduga menjadi lokasi kedua transaksi milik Jaya,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa warga sudah sangat terganggu dengan aktivitas diduga transaksi narkoba yang berlangsung hampir setiap hari. Bahkan, kegiatan tersebut sering dilakukan hingga dini hari.
“Warga merasa sangat terganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Muklis mengungkapkan, laporan kepada Kodim Kubar dilakukan sebagai bentuk harapan agar ada tindakan tegas demi menjaga keamanan lingkungan, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami berharap lingkungan kami bisa benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” tutupnya.
(RICARD)














