banner 325x300
banner 325x300
Gunungkidul

Sopir Bank Jateng Gelapkan Rp10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul

126
×

Sopir Bank Jateng Gelapkan Rp10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul

Sebarkan artikel ini

Gunungkidul — Seorang sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp10 miliar. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Solo dan Jatanras Polda Jateng pada Senin dini hari di rumah persembunyiannya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Anggun dibekuk tanpa perlawanan saat tertidur lelap. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah. Ia membeli rumah seharga Rp140 juta di Gunungkidul, sebuah mobil Daihatsu Ayla, dua unit sepeda motor, perabot rumah tangga, hingga telepon genggam.

Aksi nekat ini membuat Anggun meninggalkan istri dan anaknya di Wonogiri tanpa kabar sejak melarikan diri. Polisi berhasil menyita sebagian besar uang Rp10 miliar sebagai barang bukti.

Penyelidikan juga tengah mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, terutama terkait transaksi pembelian rumah. Beberapa orang telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Kini, Anggun Tyas harus menghadapi proses hukum atas tindakannya yang merugikan perusahaan sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. (Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300