banner 325x300
banner 325x300
Barito Utara

Mencari Solusi Untuk Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN, Dua Anggota DPRD Barito Utara Kunjungi BKD Provinsi Kalteng

165
×

Mencari Solusi Untuk Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN, Dua Anggota DPRD Barito Utara Kunjungi BKD Provinsi Kalteng

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menerima kunjungan kerja dua anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati dan Wakil Ketua Komisi II, Hj Sri Neni Trianawati, bertempat
di Ruang Kerja Kepala BKD Provinsi Kalteng, Senin (28/04/2025).

Adapun kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi mengenai Strategi kebijakan pengelolaan Tenaga Non ASN di Kabupaten Barito Utara.
Serta berbagi Informasi untuk mencari Solusi atas tantangan yang dihadapi, termasuk terkait pengangkatan, pengelompokan, hingga mekanisme seleksi tenaga Non ASN agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Ketua BKD Provinsi Kalimantan Tengah menyambut dengan baik kunjungan kerja dua Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut.

Lisda Arriyana juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang berupaya menyusun kebijakan yang Efektif untuk menindaklanjuti arahan Nasional terkait penyelesaian tenaga Non ASN, sejalan dengan ketentuan Reformasi Birokrasi dan Sistem Kepegawaian Nasional.

“Kami BKD Provinsi sangat mendukung adanya langkah Konsultasi ini, yang mana sebagai bagian dari Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam mengelola persoalan tenaga Non ASN secara lebih terarah, adil, dan Transparan,” paparnya.

Dalam pertemuan ini kedua pihak sama – sama berkomitmen untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara guna mendukung terciptanya tata kelola kepegawaian yang lebih baik di masa depan.

Mewakili DPRD Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati menyampaikan Apresiasinya atas sambutan dan keterbukaan dari BKD Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Dikatakan olehnya bahwa masukan dan arahan dari BKD Provinsi menjadi bahan penting bagi DPRD dalam merumuskan langkah – langkah Strategis khususnya Kabupaten Barito Utara, untuk memperjuangkan nasib tenaga Non ASN yang selama ini telah banyak berkontribusi bagi pelayanan publik. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300