banner 325x300
banner 325x300
Gunungkidul

DPN PPDI Desak Pemerintah Segera Sahkan PP turunan UU Desa

262
×

DPN PPDI Desak Pemerintah Segera Sahkan PP turunan UU Desa

Sebarkan artikel ini

Gunungkidul – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia merasa bahwa pasca revisi undang-undang Desa yang dalam pelaksanaannya aturan turunan atau peraturan pemerintah yang belum jelas kapan akan direvisi dan disahkan. Melalui ketua DPN PPDI Widhi Hartono bersama pengurus lainnya di RM.Sekar Kusuma di Gunungkidul pada 10/4/2025 menyampaikan bahwa DPN PPDI mendesak kepada Pemerintah segera disahkan PP turunan dari undang-undang desa karena penting menurutnya menyangkut tentang kesejahteraan masyarakat desa, kepala desa dan perangkat desa.

Sebelumnya DPN PPDI pernah melakukan pertemuan presiden Jokowi bersama menteri dalam negeri Tito Karnavian disampaikan kepada kita bersama tentang bagaimana rumusan penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan masa kerja ada ke gaji ke-13 ada THR namun faktanya sampai sekarang ini PP belum ada tanda-tanda akan segera disahkan oleh karenanya DPN PPDI mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah dalam menyegerakan pengesahan PP.

Bicara tentang kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa selalu menjadi sebuah persoalan yang tidak pernah usai karena seperti kemarin di hari raya idul fitri PNS, TNI dan Polri mendapatkan THR. Sementara dalam keterangan menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perangkat desa tidak akan mendapatkan THR karena bukan bagian dari ASN ini tentu menjadi hal yang sangat menyedih karena perangkat desa Sabang sampai Merauke karena perangkat desa itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang hampir sama dengan PNS bekerja berdasarkan data dan sebagai juga pelaksanaan kegiatan sosial, budaya dan pembangunan. Perangkat desa meliputi dari kesekretariatan yang berisi tentang sekretaris desa, kepala urusan kemudian pelaksana teknis dan pelaksanaan kewilayahan atau kepala desa satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

Selain itu dalam pertemuan dengan pengurus di wilayah Yogyakarta juga membahas tentang persiapan musyawarah nasional bersama sesepuh pamong kalurahan Sukiman Hadi Wijaya dan Sukarjo. (Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300