SLEMAN – Guna meningkatkan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan sosialisasi peraturan terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Rabu (16/10/2024) di Joglo Pagelaran, Puri Mataram. Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo.
Dalam sambutannya, Kusno Wibowo mengapresiasi sosialisasi ini sebagai wadah penting untuk berdialog dan mencari solusi bersama terkait isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kita bisa membahas berbagai topik hangat dan menemukan solusi bijaksana bersama,” ujar Kusno.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dihadiri oleh Jogoboyo dan Kajawatkam dari 9 Kapanewon, serta Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dari 17 Kapanewon. Kegiatan ini juga menanggapi berbagai gangguan ketertiban umum dari tempat usaha di wilayah Sleman.
Berbagai dinas terkait seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan turut menjadi narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan yang berlaku.
Kusno Wibowo berharap, kegiatan ini mampu memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, serta mendorong iklim usaha yang tertib dan aman di Sleman. “Kepatuhan terhadap aturan menunjukkan bahwa sebuah perusahaan menjalankan usahanya dengan baik. Saya mengajak semua pengusaha untuk senantiasa mematuhi aturan demi kenyamanan usaha di Sleman,” tutup Kusno.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membuat para pelaku usaha lebih memahami dan menjalankan usahanya sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. (Jatmo)














