banner 325x300
banner 325x300
AdvertorialLampung Tengah

Pemkab Lampung Tengah Fasilitasi Mediasi Audiensi Organisasi GARUDA dan Manajemen JNT

13
×

Pemkab Lampung Tengah Fasilitasi Mediasi Audiensi Organisasi GARUDA dan Manajemen JNT

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memfasilitasi audiensi sekaligus penyampaian aspirasi dari organisasi kemasyarakatan GARUDA (Gempitan Rakyat Untuk Indonesia). Pertemuan yang membahas tuntutan terhadap pihak jasa pengiriman JNT Kecamatan Terbanggi Besar ini berlangsung tertib dan kondusif di Kantor Bupati Lampung Tengah pada Selasa (26/05/2026).

Jalannya audiensi dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., yang hadir mewakili Bupati Lampung Tengah. Agenda ini juga diikuti oleh Zulfikar Irwan, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, perwakilan Cabang JNT Provinsi Lampung, manajemen JNT Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Ketua Organisasi GARUDA, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam penyampaian aspirasinya, pihak organisasi GARUDA meminta manajemen JNT Kecamatan Terbanggi Besar untuk secara kooperatif menerima dan menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang telah mereka ajukan. Massa aksi berharap ada transparansi serta penyelesaian masalah yang mengedepankan pola komunikasi yang baik.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Eko Dian Susanto menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka dalam menerima dan mengakomodasi setiap aspirasi masyarakat, sepanjang disampaikan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk tetap menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama proses penyampaian pendapat dan mediasi ini berlangsung,” ujar Eko Dian Susanto.

Proses mediasi berjalan secara interaktif melalui dialog dua arah antara pengurus organisasi GARUDA, perwakilan Cabang JNT Provinsi Lampung, serta manajemen JNT Kecamatan Terbanggi Besar.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap ruang dialog yang telah difasilitasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kedua belah pihak. Pemerintah mendorong agar akar permasalahan yang ada diselesaikan melalui jalan musyawarah mufakat, sehingga mampu menghasilkan solusi terbaik (win-win solution) tanpa merugikan pihak mana pun serta tetap menjaga iklim investasi daerah yang sehat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300