banner 325x300
banner 325x300
Lampung Tengah

Mess dan Gudang PT BSA di Lampung Tengah Dibakar, TNI-Polri Perketat Pengamanan

11
×

Mess dan Gudang PT BSA di Lampung Tengah Dibakar, TNI-Polri Perketat Pengamanan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH — Sejumlah fasilitas milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, terbakar pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bangunan yang terbakar dilaporkan meliputi mess karyawan, gudang serta sejumlah fasilitas operasional perusahaan.

Peristiwa tersebut terjadi setelah sekelompok warga mendatangi lokasi perkebunan dan meminta para pekerja serta karyawan meninggalkan area perusahaan.

Tak lama kemudian, api terlihat membesar dan membakar sejumlah bangunan di kawasan tersebut.

Seorang sumber di lokasi menyebut kebakaran menghanguskan sebagian besar fasilitas fisik perusahaan.

“Aset yang terbakar meliputi mess karyawan, bangunan gudang, serta fasilitas operasional lainnya. Bangunan yang tersisa di area tersebut hanya masjid,” kata sumber tersebut.

Belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan pembakaran maupun pemicu yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

TNI-Polri Diterjunkan ke Lokasi

Menyusul kejadian itu, personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengendalikan situasi.

Puluhan personel Satuan Brimob Polda Lampung juga dikerahkan untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.

Hingga Rabu sore, aparat keamanan masih berjaga di sekitar kawasan perkebunan PT BSA.

Aparat kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian, pihak yang terlibat serta penyebab terjadinya pembakaran.

Pendataan terhadap kerusakan dan kerugian akibat kejadian tersebut juga masih dilakukan.

Belum diperoleh informasi resmi mengenai ada atau tidaknya korban dalam insiden tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih menunggu keterangan resmi dari Polres Lampung Tengah maupun Polda Lampung terkait kronologi, penyebab kejadian serta langkah hukum yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300