Kutai Barat

DPRD Kubar Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025, Soroti Perencanaan dan Pelaksanaan Program

81
×

DPRD Kubar Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025, Soroti Perencanaan dan Pelaksanaan Program

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kubar Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai, Senin 04 Mei 2026. Rapat turut dihadiri Bupati Kubar, Frederick Edwin, Wakil Bupati, Nanang Adriani, unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD.

Ketua Pansus LKPj, Agus Sopian, mengatakan DPRD menilai perencanaan anggaran belum sejalan dengan pelaksanaan program, yang tercermin dari tingginya SiLPA dalam beberapa tahun terakhir.

“Kondisi ini berdampak langsung pada belum optimalnya hasil pembangunan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

DPRD menilai arah kebijakan dalam nota pengantar sudah selaras dengan substansi LKPj. Meski begitu, masih ditemukan ada kesenjangan antara narasi kebijakan dan realisasi di lapangan.

Kondisi itu dianggap tidak semata persoalan teknis pelaksanaan program, tetapi juga mengindikasikan adanya masalah mendasar dalam tata kelola pemerintah daerah.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD menegaskan tantangan utama Pemkab Kubar bukan terletak pada ketersediaan anggaran. Masalah utama justru pada efektivitas pengelolaan perencanaan, pelaksanaan, kordinasi dan akurasi data pembangunan.

Sejumlah sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat turut disoroti, seperti layanan kecamatan, Infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan. Kinerja perusahaan daerah juga turut disoroti yang belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Sektor-sektor tersebut dinilai perlu menjadi prioritas pembenahan ke depan. Sebab, hal ini berdampak pada kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah serta kepercayaan masyarakat.

Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara bertahap, terutama di masa transisi kepemimpinan, serta perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis dan terukur.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar serapan anggaran lebih optimal dan menekan SiLPA.

Selain itu, DPRD menekankan penguatan monitoring dan evaluasi serta peningkatan akurasi dan transparansi data dalam penyusunan LKPj.

Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan pengelolaan dana transfer sesuai ketentuan, termasuk sisa anggaran yang belum terserap.

Di sisi lain, pelaksanaan APBD yang profesional dan transparan juga ditekankan, bersama penguatan pengawasan internal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *