banner 325x300
banner 325x300
Kota Bandar Lampung

Gubernur Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi

×

Gubernur Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah secara terintegrasi untuk memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam **High Level Meeting Finalisasi Pengisian Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026** yang digelar di Kantor Pusat Bank Lampung, Selasa (21/4/2026).

Dalam forum tersebut, Gubernur Mirza menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja.

Menurutnya, digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Gubernur juga mengajak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Lampung sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah.

Bank Lampung dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan sistem pembayaran digital berjalan secara efektif dan terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu inovasi yang turut didorong adalah **Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah)** sebagai sarana mendukung pembayaran retribusi daerah secara digital.

Gubernur menyebut capaian Provinsi Lampung dalam TP2DD 2025 yang berada di peringkat kelima se-Sumatera menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada 2026.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyoroti masih adanya sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya pada proses dan output pelaksanaan TP2DD.

Ia meminta optimalisasi penginputan data dan dokumen pendukung sebelum batas akhir pengumpulan pada 24 April 2026.

Jihan menegaskan digitalisasi keuangan daerah tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar capaian dalam penilaian TP2DD, tetapi harus menghasilkan transformasi yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik.

Bank Lampung menyatakan siap mendukung penguatan implementasi digitalisasi keuangan daerah, sejalan dengan perannya sebagai bank pengelola RKUD.

Langkah tersebut diharapkan mempercepat perluasan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah sekaligus membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin terintegrasi, efisien, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300