Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, menghadiri rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar DPRD Barito Utara, Jumat (17/04/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiati, berlangsung di ruang rapat DPRD dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial PMD, Dinas Perkimtan, Bagian Hukum, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Adapun dua Raperda yang dibahas yakni tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan, saran, dan koreksi guna menyempurnakan substansi Raperda agar lebih tepat sasaran dan implementatif.
Eveready Noor menegaskan pentingnya pembahasan yang matang dan terukur agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita, melalui pembahasan ini dapat diperoleh solusi konkret, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Pemerintah daerah juga terbuka terhadap kritik dan saran demi mendorong pembangunan yang lebih maju dan sejahtera.
Dari hasil rapat, disepakati DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan kaji banding ke luar daerah guna memperkaya referensi sebelum penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Kegiatan tersebut dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada agenda mendatang.
Menutup rapat, pimpinan DPRD berharap langkah ini mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (Dd)












