Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Barito Utara selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah agar para pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kualitas maupun kuantitas pelayanan publik.
Sebaliknya, kebijakan itu diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kewajiban sebagai abdi negara dan kebutuhan spiritual selama bulan Ramadhan.
“Penyesuaian ini dilakukan agar para pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga, tanpa sedikit pun mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab yang terkandung dalam ibadah puasa harus tercermin dalam etos kerja sehari-hari.
“Marilah kita jadikan bulan yang penuh berkah ini sebagai sarana memperkuat komitmen kita dalam mengabdi. Ibadah tetap terjaga, kerja tetap GASPOL,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Shalahuddin juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Barito Utara.
Ia berharap Ramadhan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta peningkatan kualitas diri bagi seluruh masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Selamat menyambut dan menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. Semoga amal ibadah kita dilipatgandakan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. (Dd)












