Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari PDI Perjuangan, Taufik Nugraha, menghadiri kegiatan Groundbreaking Ceremony pembangunan penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya pembangunan penataan kawasan permukiman melalui pelebaran jalan dan pengembangan kawasan Waterfront City sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.
Taufik Nugraha menyambut baik dimulainya proyek tersebut.
Menurutnya, pembangunan kawasan Lanjas merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Penataan kawasan ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga upaya menghadirkan lingkungan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga. Selain itu, pembangunan Waterfront City diharapkan mampu menjadi daya tarik baru yang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat.
Taufik berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai rencana, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan menjadi salah satu penggerak kemajuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
(DD)














