Kutai Barat

Viral Video Penggerebekan, Perempuan di Kubar Lapor Mantan Suami ke Presidium Dewan Adat

665
×

Viral Video Penggerebekan, Perempuan di Kubar Lapor Mantan Suami ke Presidium Dewan Adat

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Unggahan video penggerebekan seorang perempuan berinisial MSL (33) bersama seorang pria di sebuah hotel di wilayah Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (21/12/2025) dini hari, viral di media sosial. Peristiwa tersebut kini berujung pada pelaporan ke Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar.

MSL secara resmi melaporkan mantan suaminya berinisial SAB ke Presidium Dewan Adat atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan. Laporan itu disampaikan secara resmi pada Selasa, (23/12/2025).

Dalam laporanya, MSL menyebutkan adanya unggahan video disertai narasi di sejumlah akun Facebook yang menuding dirinya melakukan perselingkuhan. Tuduhan tersebut dinilai telah merugikan nama baiknya.

MSL menegaskan bahwa dirinya telah berpisah dari mantan suaminya SAB berdasarkan kesepakatan tertulis sejak 4 November 2025, yang dibuktikan dengan surat pernyataan cerai secara adat. Karena itu, ia membantah anggapan masih terikat dalam hubungan pernikahan sah saat peristiwa penggerebekan terjadi.

“Kami sudah berpisah dan sebelum di tanggal 4 November 2025 kami juga telah ada kesepakatan bersama untuk tidak saling mengganggu kehidupan pribadi masing-masing,” ujar MSL kepada Wartawan, Haluan Indonesia, di Kantor PDA Kubar, Barong Tongkok, Rabu (24/12/2025).

Ia pun meminta agar mantan suaminya tidak lagi mengusik kehidupan pribadinya, karena hubungan sebagai pasangan suami istri telah usai.

“Saya memohon untuk mantan suami saya supaya tidak menggangu kehidupan saya lagi, kalaupun saya mau nikah itu hak pripadi saya, dan saya berkomitmen juga tidak ikut campur pribadinya,” harapnya.

MSL menduga aksi penggerebekan dan penyebaran video tersebut dilakukan karena mantan suaminya tak terima pisah dengannnya. Ia dan MSL telah menikah pada 2018 lalu.

“Karena kerap mengalami kekerasan fisik dalam berumah tangga, sehingga menurut saya lebih baik memilih menempuh jalan perpisahan,” ungkapnya.

Terkait pria yang bersamanya di kamar hotel, MSL menyebut yang bersangkutan merupakan calon suami barunya dan telah diperkenalkan kepada pihak keluarga.

Dalam laporannya ke PDA Kubar, sebagai langkah hukum adat untuk memulihkan nama baiknya. MSL menambahkan bahwa kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polres Kutai Barat pada 22 Desember 2025. (RICARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *